Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK

Sabtu, 18 Mei 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya untuk mengembangkan produk investasi alternatif terus dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi produk yang masih kurang peminatnya.

Kali ini yang bakal mendapatkan insentif adalah produk kontrak investasi kolektif dana investasi infrastruktur (KIK Dinfra) dan KIK efek beragun aset (EBA) yang memiliki aset dasar berupa surat utang, baik obligasi maupun medium term notes (MTN). Insentif yang diberikan berupa pajak 5%.

Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Mengingat, wewenang penyusunan aturan perpajakan ada di tangan pemerintah melalui Kemkeu.

Rencana tarif pajak atas imbal hasil obligasi yang menjadi aset untuk KIK Dinfra dan KIK EBA ini sama seperti yang diberlakukan pada reksadana. Saat ini, pajak imbal hasil obligasi yang menjadi aset dasar reksadana tercatat sebesar 5% berlaku hingga 2020. Mulai tahun 2021 dan seterusnya pajak imbal hasil obligasi tersebut akan naik menjadi 10%.

Hanya saja, Fakhri belum bisa menjawab kapan aturan insentif pajak imbal hasil itu akan diberlakukan. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan, tutur dia ketika dihubungi KONTAN, Rabu (16/5).

Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menilai, jika rencana pemberian pajak sebesar 5% itu benar-benar terwujud, maka akan membantu produk KIK DINFRA dan KIK EBA menjadi lebih kompetitif.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, karena industri KIK Dinfra dan KIK EBA masih terbilang kecil dibandingkan instrumen lainnya, insentif berupa aturan pajak imbal hasil memang perlu diberikan.

Rencana penerapan pajak imbal hasil untuk KIK Dinfra dan KIK EBA pun kelak akan menjadi katalis positif bagi para investor. Ini mengingat angka 5% setara dengan pajak imbal hasil reksadana yang memiliki underlying asset saham atau obligasi.

Selain itu, nilai pajak imbal hasil KIK Dinfra dan KIK EBA yang diusulkan OJK juga lebih rendah dibandingkan pajak imbal hasil dari pembelian obligasi secara langsung, yakni sebesar 15%. Potensi keuntungan bersih yang diperoleh investor dari KIK Dinfra dan KIK EBA tentu akan meningkat, ujar Wawan.

Karena potensi return yang didapat meningkat, insentif pajak ini diyakini akan mendorong lebih banyak investor, terutama investor dengan orientasi jangka panjang, untuk membeli KIK Dinfra dan KIK EBA.

Dominasi institusi

Namun, Soni mengingatkan, beleid dari insentif pajak ini tak serta merta membuat instrumen KIK Dinfra atau KIK EBA bakal menjadi primadona atau produk unggulan bagi para manajer investasi. Sebab, tidak sembarang manajer investasi memiliki kemampuan untuk terlibat dalam penerbitan KIK DINFRA ataupun KIK EBA.

Manajer investasi harus punya basis investor yang besar dan mau mengambil risiko yang melekat pada kedua produk tersebut, jelas Soni.

Hanya saja, Wawan menilai, kalaupun aturan pajak imbal hasil tersebut terwujud, kemungkinan besar pasar KIK Dinfra dan KIK EBA masih akan didominasi oleh investor institusi, seperti asuransi atau dana pensiun.

Kedua jenis investor tersebut memang sudah menaruh perhatian lebih terhadap instrumen alternatif seperti KIK Dinfra dan KIK EBA. Masih perlu waktu bagi kedua instrumen ini untuk lebih populer di kalangan investor ritel, imbuh Wawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA

Terpopuler