Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK

Sabtu, 18 Mei 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya untuk mengembangkan produk investasi alternatif terus dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi produk yang masih kurang peminatnya.

Kali ini yang bakal mendapatkan insentif adalah produk kontrak investasi kolektif dana investasi infrastruktur (KIK Dinfra) dan KIK efek beragun aset (EBA) yang memiliki aset dasar berupa surat utang, baik obligasi maupun medium term notes (MTN). Insentif yang diberikan berupa pajak 5%.

Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Mengingat, wewenang penyusunan aturan perpajakan ada di tangan pemerintah melalui Kemkeu.

Rencana tarif pajak atas imbal hasil obligasi yang menjadi aset untuk KIK Dinfra dan KIK EBA ini sama seperti yang diberlakukan pada reksadana. Saat ini, pajak imbal hasil obligasi yang menjadi aset dasar reksadana tercatat sebesar 5% berlaku hingga 2020. Mulai tahun 2021 dan seterusnya pajak imbal hasil obligasi tersebut akan naik menjadi 10%.

Hanya saja, Fakhri belum bisa menjawab kapan aturan insentif pajak imbal hasil itu akan diberlakukan. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan, tutur dia ketika dihubungi KONTAN, Rabu (16/5).

Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menilai, jika rencana pemberian pajak sebesar 5% itu benar-benar terwujud, maka akan membantu produk KIK DINFRA dan KIK EBA menjadi lebih kompetitif.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, karena industri KIK Dinfra dan KIK EBA masih terbilang kecil dibandingkan instrumen lainnya, insentif berupa aturan pajak imbal hasil memang perlu diberikan.

Rencana penerapan pajak imbal hasil untuk KIK Dinfra dan KIK EBA pun kelak akan menjadi katalis positif bagi para investor. Ini mengingat angka 5% setara dengan pajak imbal hasil reksadana yang memiliki underlying asset saham atau obligasi.

Selain itu, nilai pajak imbal hasil KIK Dinfra dan KIK EBA yang diusulkan OJK juga lebih rendah dibandingkan pajak imbal hasil dari pembelian obligasi secara langsung, yakni sebesar 15%. Potensi keuntungan bersih yang diperoleh investor dari KIK Dinfra dan KIK EBA tentu akan meningkat, ujar Wawan.

Karena potensi return yang didapat meningkat, insentif pajak ini diyakini akan mendorong lebih banyak investor, terutama investor dengan orientasi jangka panjang, untuk membeli KIK Dinfra dan KIK EBA.

Dominasi institusi

Namun, Soni mengingatkan, beleid dari insentif pajak ini tak serta merta membuat instrumen KIK Dinfra atau KIK EBA bakal menjadi primadona atau produk unggulan bagi para manajer investasi. Sebab, tidak sembarang manajer investasi memiliki kemampuan untuk terlibat dalam penerbitan KIK DINFRA ataupun KIK EBA.

Manajer investasi harus punya basis investor yang besar dan mau mengambil risiko yang melekat pada kedua produk tersebut, jelas Soni.

Hanya saja, Wawan menilai, kalaupun aturan pajak imbal hasil tersebut terwujud, kemungkinan besar pasar KIK Dinfra dan KIK EBA masih akan didominasi oleh investor institusi, seperti asuransi atau dana pensiun.

Kedua jenis investor tersebut memang sudah menaruh perhatian lebih terhadap instrumen alternatif seperti KIK Dinfra dan KIK EBA. Masih perlu waktu bagi kedua instrumen ini untuk lebih populer di kalangan investor ritel, imbuh Wawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Imbal JHT & JP Berhasil Bangkit di Tahun 2025
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:25 WIB

Imbal JHT & JP Berhasil Bangkit di Tahun 2025

BPJS Ketenagakerjaan mencetak yield program JHT sebesar 7,03% di tahun 2025, meningkat dari realisasi tahun 2024 yang sebesar 6,87%. 

Chitose Internasional (CINT) Pacu Segmen Pendidikan & Perkantoran
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:20 WIB

Chitose Internasional (CINT) Pacu Segmen Pendidikan & Perkantoran

CINT optimistis target kinerja yang ditetapkan sepanjang 2025 dapat tercapai dan menjadi pijakan untuk melanjutkan momentum pertumbuhan di 2026.​

Indonesia Sepakati Kerjasama Maritim dengan Inggris
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:10 WIB

Indonesia Sepakati Kerjasama Maritim dengan Inggris

Kerajaan Inggris bakal terlibat dalam pengadaan sebanyak 1.500 kapal yang diperuntukkan bagi nelayan Indonesia.

Target Masih Berat Meski Domestik Dinilai Kuat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:10 WIB

Target Masih Berat Meski Domestik Dinilai Kuat

Bank Indonesia meramal pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 dan kuartal I-2026 lebih tinggi          

Guyuran Beras SPHP Demi Meredam Harga
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:05 WIB

Guyuran Beras SPHP Demi Meredam Harga

Perum Bulog sudah menyiapkan beras untuk program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebanyak 1,5 juta ton.

Korporasi Kena Gugatan dan Pencabutan Izin Usaha
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:00 WIB

Korporasi Kena Gugatan dan Pencabutan Izin Usaha

Pemerintah sedang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menentukan status lahan efek pencabutan izin usaha.​

Independensi Bank Sentral, Masihkah Perlu?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:46 WIB

Independensi Bank Sentral, Masihkah Perlu?

Jika independensi dipahami sebagai praktik institusional, maka ukuran kedewasaan bank sentral tidak terletak pada kemurnian figur. 

IHSG Anjlok Parah, Intip Peluang dan Rekomendasi Saham Untuk Kamis (22/1)
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok Parah, Intip Peluang dan Rekomendasi Saham Untuk Kamis (22/1)

IHSG masih tercatat naik 0,69% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,20%.

Leasing Tetap Rajin Merilis Obligasi Meski Pasar Sepi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:35 WIB

Leasing Tetap Rajin Merilis Obligasi Meski Pasar Sepi

Perusahaan pembiayaan menerbitkan obligasi sebesar Rp 37,98 triliun sepanjang Januari hingga November 2025.

Blue Bird (BIRD) Membidik Pelanggan Generasi Muda
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Membidik Pelanggan Generasi Muda

Untuk membidik segmen pelanggan ini, BIRD melakukan kolaborasi dengan intellectual property (IP) lokal Tahilalats

INDEKS BERITA

Terpopuler