Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK

Sabtu, 18 Mei 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya untuk mengembangkan produk investasi alternatif terus dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi produk yang masih kurang peminatnya.

Kali ini yang bakal mendapatkan insentif adalah produk kontrak investasi kolektif dana investasi infrastruktur (KIK Dinfra) dan KIK efek beragun aset (EBA) yang memiliki aset dasar berupa surat utang, baik obligasi maupun medium term notes (MTN). Insentif yang diberikan berupa pajak 5%.

Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Mengingat, wewenang penyusunan aturan perpajakan ada di tangan pemerintah melalui Kemkeu.

Rencana tarif pajak atas imbal hasil obligasi yang menjadi aset untuk KIK Dinfra dan KIK EBA ini sama seperti yang diberlakukan pada reksadana. Saat ini, pajak imbal hasil obligasi yang menjadi aset dasar reksadana tercatat sebesar 5% berlaku hingga 2020. Mulai tahun 2021 dan seterusnya pajak imbal hasil obligasi tersebut akan naik menjadi 10%.

Hanya saja, Fakhri belum bisa menjawab kapan aturan insentif pajak imbal hasil itu akan diberlakukan. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan, tutur dia ketika dihubungi KONTAN, Rabu (16/5).

Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menilai, jika rencana pemberian pajak sebesar 5% itu benar-benar terwujud, maka akan membantu produk KIK DINFRA dan KIK EBA menjadi lebih kompetitif.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, karena industri KIK Dinfra dan KIK EBA masih terbilang kecil dibandingkan instrumen lainnya, insentif berupa aturan pajak imbal hasil memang perlu diberikan.

Rencana penerapan pajak imbal hasil untuk KIK Dinfra dan KIK EBA pun kelak akan menjadi katalis positif bagi para investor. Ini mengingat angka 5% setara dengan pajak imbal hasil reksadana yang memiliki underlying asset saham atau obligasi.

Selain itu, nilai pajak imbal hasil KIK Dinfra dan KIK EBA yang diusulkan OJK juga lebih rendah dibandingkan pajak imbal hasil dari pembelian obligasi secara langsung, yakni sebesar 15%. Potensi keuntungan bersih yang diperoleh investor dari KIK Dinfra dan KIK EBA tentu akan meningkat, ujar Wawan.

Karena potensi return yang didapat meningkat, insentif pajak ini diyakini akan mendorong lebih banyak investor, terutama investor dengan orientasi jangka panjang, untuk membeli KIK Dinfra dan KIK EBA.

Dominasi institusi

Namun, Soni mengingatkan, beleid dari insentif pajak ini tak serta merta membuat instrumen KIK Dinfra atau KIK EBA bakal menjadi primadona atau produk unggulan bagi para manajer investasi. Sebab, tidak sembarang manajer investasi memiliki kemampuan untuk terlibat dalam penerbitan KIK DINFRA ataupun KIK EBA.

Manajer investasi harus punya basis investor yang besar dan mau mengambil risiko yang melekat pada kedua produk tersebut, jelas Soni.

Hanya saja, Wawan menilai, kalaupun aturan pajak imbal hasil tersebut terwujud, kemungkinan besar pasar KIK Dinfra dan KIK EBA masih akan didominasi oleh investor institusi, seperti asuransi atau dana pensiun.

Kedua jenis investor tersebut memang sudah menaruh perhatian lebih terhadap instrumen alternatif seperti KIK Dinfra dan KIK EBA. Masih perlu waktu bagi kedua instrumen ini untuk lebih populer di kalangan investor ritel, imbuh Wawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Kendaraan Ngegas di Semester I, Emiten Komponen Otomotif Bakal Terimbas?
| Kamis, 16 Juli 2026 | 10:00 WIB

Penjualan Kendaraan Ngegas di Semester I, Emiten Komponen Otomotif Bakal Terimbas?

Sepanjang semester I-2026, penjualan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil mengalami kenaikan yang cukup baik.

Saham Konglo Digebuk, Blue Chip Terkapar, Jumlah Saham Layak Investasi Kian Terbatas?
| Kamis, 16 Juli 2026 | 09:28 WIB

Saham Konglo Digebuk, Blue Chip Terkapar, Jumlah Saham Layak Investasi Kian Terbatas?

Dari 963 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), tak sampai 10 persen yang bisa disebut layak sebagai aset investasi.

Grup Bakrie Gencar Cari Duit Lewat Rights Issue, Rencana ENRG Dinilai Paling Oke
| Kamis, 16 Juli 2026 | 08:00 WIB

Grup Bakrie Gencar Cari Duit Lewat Rights Issue, Rencana ENRG Dinilai Paling Oke

Investor sebaiknya fokus pada efektivitas penggunaan dana hasil rights issue dalam menyikapi maraknya aksi penerbitan saham baru di BEI.

Aksi Net Sell Asing Tak Kunjung Padam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:52 WIB

Aksi Net Sell Asing Tak Kunjung Padam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sentimen positif terkait penilaian terbaru Standard & Poor's (S&P) terbukti belum mampu menjinakkan aksi net sell. 

Tunggu Arah Kebijakan The Fed, Peluang Penguatan IHSG Mulai Terbatas
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:46 WIB

Tunggu Arah Kebijakan The Fed, Peluang Penguatan IHSG Mulai Terbatas

Kemarin, IHSG naik tipis 0,04% ke level 6.041,97. Sementara itu, investor asing mencatatkan net sell Rp 152,35 miliar.

Peluang Rebound TPIA Pasca Gapai Proyek Baru dan Catat Foreign Net Sell Tertinggi
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:44 WIB

Peluang Rebound TPIA Pasca Gapai Proyek Baru dan Catat Foreign Net Sell Tertinggi

TPIA melalui entitas bisnisnya, PT Chandra Waste Energy terpilih sebagai mitra dalam tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL)

Peran BI Menopang Pasar SBN Kian Besar
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:40 WIB

Peran BI Menopang Pasar SBN Kian Besar

Kepemilikan SBN BI meningkat, memicu kekhawatiran dominasi fiskal berkepanjangan.                        

Dihantui Suku Bunga Tinggi, Saham Properti Masih Lesu
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:32 WIB

Dihantui Suku Bunga Tinggi, Saham Properti Masih Lesu

Meski kinerja keuangan sejumlah emiten masih positif, tekanan suku bunga tinggi membuat saham-saham properti kehilangan daya tarik 

IHSG Menghijau 5 Hari Beruntun, Tapi Asing Masih Catat Net Sell Rp 2,1 Triliun
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:31 WIB

IHSG Menghijau 5 Hari Beruntun, Tapi Asing Masih Catat Net Sell Rp 2,1 Triliun

Absennya foreign inflow bukan alasan valid untuk mendiskreditkan reli karena secara historis memang tidak pernah jadi prasyarat.

Grup Barito Siapkan Aksi Akuisisi Jumbo
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Grup Barito Siapkan Aksi Akuisisi Jumbo

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dikabarkan tengah membidik akuisisi perusahaan panas bumi Filipina senilai US$ 5 miliar

INDEKS BERITA

Terpopuler