Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK

Sabtu, 18 Mei 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Godok Insentif Pajak KIK
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya untuk mengembangkan produk investasi alternatif terus dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi produk yang masih kurang peminatnya.

Kali ini yang bakal mendapatkan insentif adalah produk kontrak investasi kolektif dana investasi infrastruktur (KIK Dinfra) dan KIK efek beragun aset (EBA) yang memiliki aset dasar berupa surat utang, baik obligasi maupun medium term notes (MTN). Insentif yang diberikan berupa pajak 5%.

Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Mengingat, wewenang penyusunan aturan perpajakan ada di tangan pemerintah melalui Kemkeu.

Rencana tarif pajak atas imbal hasil obligasi yang menjadi aset untuk KIK Dinfra dan KIK EBA ini sama seperti yang diberlakukan pada reksadana. Saat ini, pajak imbal hasil obligasi yang menjadi aset dasar reksadana tercatat sebesar 5% berlaku hingga 2020. Mulai tahun 2021 dan seterusnya pajak imbal hasil obligasi tersebut akan naik menjadi 10%.

Hanya saja, Fakhri belum bisa menjawab kapan aturan insentif pajak imbal hasil itu akan diberlakukan. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan, tutur dia ketika dihubungi KONTAN, Rabu (16/5).

Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menilai, jika rencana pemberian pajak sebesar 5% itu benar-benar terwujud, maka akan membantu produk KIK DINFRA dan KIK EBA menjadi lebih kompetitif.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, karena industri KIK Dinfra dan KIK EBA masih terbilang kecil dibandingkan instrumen lainnya, insentif berupa aturan pajak imbal hasil memang perlu diberikan.

Rencana penerapan pajak imbal hasil untuk KIK Dinfra dan KIK EBA pun kelak akan menjadi katalis positif bagi para investor. Ini mengingat angka 5% setara dengan pajak imbal hasil reksadana yang memiliki underlying asset saham atau obligasi.

Selain itu, nilai pajak imbal hasil KIK Dinfra dan KIK EBA yang diusulkan OJK juga lebih rendah dibandingkan pajak imbal hasil dari pembelian obligasi secara langsung, yakni sebesar 15%. Potensi keuntungan bersih yang diperoleh investor dari KIK Dinfra dan KIK EBA tentu akan meningkat, ujar Wawan.

Karena potensi return yang didapat meningkat, insentif pajak ini diyakini akan mendorong lebih banyak investor, terutama investor dengan orientasi jangka panjang, untuk membeli KIK Dinfra dan KIK EBA.

Dominasi institusi

Namun, Soni mengingatkan, beleid dari insentif pajak ini tak serta merta membuat instrumen KIK Dinfra atau KIK EBA bakal menjadi primadona atau produk unggulan bagi para manajer investasi. Sebab, tidak sembarang manajer investasi memiliki kemampuan untuk terlibat dalam penerbitan KIK DINFRA ataupun KIK EBA.

Manajer investasi harus punya basis investor yang besar dan mau mengambil risiko yang melekat pada kedua produk tersebut, jelas Soni.

Hanya saja, Wawan menilai, kalaupun aturan pajak imbal hasil tersebut terwujud, kemungkinan besar pasar KIK Dinfra dan KIK EBA masih akan didominasi oleh investor institusi, seperti asuransi atau dana pensiun.

Kedua jenis investor tersebut memang sudah menaruh perhatian lebih terhadap instrumen alternatif seperti KIK Dinfra dan KIK EBA. Masih perlu waktu bagi kedua instrumen ini untuk lebih populer di kalangan investor ritel, imbuh Wawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler