Pemerintah Kucurkan TKD Tak Langsung ke Pemda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memangkas alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan. Hal ini memicu gelombang protes dari para kepala daerah, yakni gubernur. Banyak dari mereka mengeluhkan pemangkasan ini membebani fiskal daerah untuk memenuhi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Merespons hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan anggaran ini sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan