Pemerintah Menambah Perlindungan Tenaga Medis di RUU Kesehatan
Rabu, 26 April 2023 | 07:15 WIB
Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan tengah dalam tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah.
Dalam pembahasan, pemerintah mengusulkan perlunya perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat dan bidan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.