Pemerintah Menambah Perlindungan Tenaga Medis di RUU Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan tengah dalam tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah.
Dalam pembahasan, pemerintah mengusulkan perlunya perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat dan bidan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
