Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya efisiensi anggaran, Presiden Prabowo Subianto justru kembali memperluas institusi. Terbaru, Presiden membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) di sejumlah daerah.
Pembentukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Beleid yang diteken pada 2 Juli 2026 itu menetapkan pembentukan tujuh Kejari baru yang tersebar di Jawa, Kalimantan, Sumatra hingga Papua.
