Pemerintah Menindak Penyelundupan Barang Senilai Rp 6,1 Triliun di Sepanjang 2024

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bergerak memberantas praktik penyelundupan barang. Aparat terus menyisir potensi penyelundupan yang masuk dan keluar melalui sejumlah jalur.
Untuk mengefektifkan penanganan kasus, pemerintahan Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas atau Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Desk ini beranggotakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan, TNI dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Baca Juga: Bobot Indonesia di Indeks MSCI Turun, Itu yang Bikin Asing Masif Jual Saham Bank
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan