Pemerintah Menindak Penyelundupan Barang Senilai Rp 6,1 Triliun di Sepanjang 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bergerak memberantas praktik penyelundupan barang. Aparat terus menyisir potensi penyelundupan yang masuk dan keluar melalui sejumlah jalur.
Untuk mengefektifkan penanganan kasus, pemerintahan Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas atau Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Desk ini beranggotakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan, TNI dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Baca Juga: Bobot Indonesia di Indeks MSCI Turun, Itu yang Bikin Asing Masif Jual Saham Bank
