Pemerintah Menindak Penyelundupan Barang Senilai Rp 6,1 Triliun di Sepanjang 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bergerak memberantas praktik penyelundupan barang. Aparat terus menyisir potensi penyelundupan yang masuk dan keluar melalui sejumlah jalur.
Untuk mengefektifkan penanganan kasus, pemerintahan Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas atau Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Desk ini beranggotakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan, TNI dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Baca Juga: Bobot Indonesia di Indeks MSCI Turun, Itu yang Bikin Asing Masif Jual Saham Bank
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.