Pemerintah Menyiapkan Insentif bagi 17 Sektor Usaha Prioritas
Jumat, 07 Mei 2021 | 08:00 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan 17 sektor usaha bakal mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi di dalam negeri.
Pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada sektor-sektor tersebut. Tujuan kebijakan ini agar investasi dalam negeri semakin meningkat sebagai pendorong pemulihan ekonomi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.