Pemerintah Menyuntik Bank Rp 66,99 Triliun Untuk Disalurkan Kepada UMKM

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah berniat mengucurkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan untuk disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Alokasi penempatan anggaran itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu.
Perbankan yang menerima kucuran dana yakni bank-bank dalam himpunan bank milik negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD) dan bank syariah. Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait dengan burden sharing, bunga penempatan yang diberikan sekitar 2,8%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan