Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Sabtu, 20 Juli 2019 | 04:30 WIB
Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak negara mulai menyasar transaksi digital dan perdagangan via internet (e-commerce). Tanpa terkecuali Indonesia. Kini, pemerintah sedang merancang cara memungut pajak dari e-commerce.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika aturan itu diterapkan. Tapi ada yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan ini terasa adil. "Misalnya, jangan hanya menyasar marketplace," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut Ignatius, jika penerapan pemungutan pajak dari transaksi digital itu hanya berlaku bagi marketplace, para pedagang yang memanfaatkan platform digital bisa beralih ke platform lain. Mereka akan berdagang di Instagram, Facebook, hingga Twitter yang selama ini sudah menjadi lapak bagi para pedagang daring.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai platform tersebut agar bisa sesuai dengan aturan yang dimaksud. Jika tidak, yang dirugikan adalah platform yang dikenai pungutan pajak. "Kalau marketplace saja yang kena pajak, ya, nanti pedagang pindah ke sosial media atau platform digital lain. Yang dirugikan marketplace," tandas Ignatius.

Manajemen PT Go Online Destinations, operator  Pegipegi, menyatakan, pengenaan pajak transaksi digital tidak masalah bagi perusahaan ini. Bahkan Pegipegi mendukung dan siap menjalankan aturan itu. "Selama ini kami selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku," kata  Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, kemarin.

Pegipegi merupakan platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api. Perusahaan ini menyediakan jasanya melalui situs serta aplikasi gratis di Android dan iOS.

Sebagai catatan, pemerintah berencana memungut pajak dari transaksi digital mulai tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital tahun 2018 saja mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Adapun sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.

Nah, Ditjen Pajak mendirikan dua direktorat khusus, sebagai persiapan untuk menerapkan pajak digital serta  memburu para wajib pajak  di sektor ekonomi digital. Dua direktorat baru yang dibentuk adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Robert mengakui, tantangan untuk menarik pajak ekonomi digital adalah bagaimana pemerintah mewujudkan regulasi yang adil. "Juga kompetitif dan memberi kepastian hukum," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Cetak Rekor Sepanjang Masa, Begini Pendapat Para Pakar
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:06 WIB

Harga Emas Cetak Rekor Sepanjang Masa, Begini Pendapat Para Pakar

Ray Dalio menuturkan emas merupakan diversifikasi aset yang baik, investor sebaiknya menaruh 15% portofolio di emas

Patriotisme Tanpa Prospektus
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Patriotisme Tanpa Prospektus

Keterbukaan bukan sekadar soal informasi yang dibagikan, tetapi juga soal konsistensi antara niat dan pelaksanaan, satunya kata dengan perbuatan.

Uang Kripto
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:13 WIB

Uang Kripto

Inovasi harus dikawal regulasi dan kebebasan harus tetap tunduk pada stabilitas. Karena uang bukan hanya alat tukar, tapi juga cermin kepercayaan.

Usai Private Placement Rp 30,5 T Beban Utang Menciut, Kinerja GIAA bisa Terbang Lagi?
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:05 WIB

Usai Private Placement Rp 30,5 T Beban Utang Menciut, Kinerja GIAA bisa Terbang Lagi?

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)  secara bertahap merealisasikan rencana penambahan armada dan rute baru.

Minat Investor Asing di Saham Grup Barito Beragam, Namun Prospek Cenderung Seragam
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Minat Investor Asing di Saham Grup Barito Beragam, Namun Prospek Cenderung Seragam

Kenaikan harga saham-saham Grup Barito didorong oleh kombinasi faktor fundamental dan sentimen pasar. 

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI

Ada potensi pemulihan minat asing di saham bank, walaupun secara akumulatif sepanjang 2025 masih akan tetap mencatatkan posisi net foreign sell.

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Keyakinan konsumen ini tercatat turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 117,2. IKK ini menyentuh level terendah sejak Mei 2022. ​

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi

Kepala SPPG Mampang 1 Depok Mustika Fie beralasan memilih pangsit di menu MBG untuk menghindari food waste.

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:51 WIB

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah

Bank Jakarta dan Bank Jatim siap menyalurkan dana dari pemerintah ke sektor produktif terutama UMKM. 

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi memastikan jabatan wamenkeu akan diisi oleh dua orang saja usai Anggito resmi menjabat menjadi Ketua LPS

INDEKS BERITA

Terpopuler