Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Sabtu, 20 Juli 2019 | 04:30 WIB
Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak negara mulai menyasar transaksi digital dan perdagangan via internet (e-commerce). Tanpa terkecuali Indonesia. Kini, pemerintah sedang merancang cara memungut pajak dari e-commerce.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika aturan itu diterapkan. Tapi ada yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan ini terasa adil. "Misalnya, jangan hanya menyasar marketplace," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut Ignatius, jika penerapan pemungutan pajak dari transaksi digital itu hanya berlaku bagi marketplace, para pedagang yang memanfaatkan platform digital bisa beralih ke platform lain. Mereka akan berdagang di Instagram, Facebook, hingga Twitter yang selama ini sudah menjadi lapak bagi para pedagang daring.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai platform tersebut agar bisa sesuai dengan aturan yang dimaksud. Jika tidak, yang dirugikan adalah platform yang dikenai pungutan pajak. "Kalau marketplace saja yang kena pajak, ya, nanti pedagang pindah ke sosial media atau platform digital lain. Yang dirugikan marketplace," tandas Ignatius.

Manajemen PT Go Online Destinations, operator  Pegipegi, menyatakan, pengenaan pajak transaksi digital tidak masalah bagi perusahaan ini. Bahkan Pegipegi mendukung dan siap menjalankan aturan itu. "Selama ini kami selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku," kata  Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, kemarin.

Pegipegi merupakan platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api. Perusahaan ini menyediakan jasanya melalui situs serta aplikasi gratis di Android dan iOS.

Sebagai catatan, pemerintah berencana memungut pajak dari transaksi digital mulai tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital tahun 2018 saja mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Adapun sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.

Nah, Ditjen Pajak mendirikan dua direktorat khusus, sebagai persiapan untuk menerapkan pajak digital serta  memburu para wajib pajak  di sektor ekonomi digital. Dua direktorat baru yang dibentuk adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Robert mengakui, tantangan untuk menarik pajak ekonomi digital adalah bagaimana pemerintah mewujudkan regulasi yang adil. "Juga kompetitif dan memberi kepastian hukum," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Indonesia Menahan BI Rate di Angka 4,75% pada November 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 15:26 WIB

Bank Indonesia Menahan BI Rate di Angka 4,75% pada November 2025

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 November 2025.

Mitra Investindo (MITI) Raih Dana Rp 60 Miliar dari Private Placement
| Rabu, 19 November 2025 | 11:07 WIB

Mitra Investindo (MITI) Raih Dana Rp 60 Miliar dari Private Placement

Dana dari hasil private placement  akan digunakan PT Mitra Investindo Tbk (MITI) untuk pengembangan usaha perseroan ini dan grup usaha.

Rukun Raharja (RAJA) Dirikan Anak Usaha Bidang Jasa Angkutan Laut
| Rabu, 19 November 2025 | 11:02 WIB

Rukun Raharja (RAJA) Dirikan Anak Usaha Bidang Jasa Angkutan Laut

Di entitas baru tersebut,  PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menggenggam kepemilikan saham sebesar 99,99% atau senilai Rp 57,75 miliar.

Vanguard Group Jadi Salah Satu Aktor Utama di Balik Kenaikan Harga Saham DSSA
| Rabu, 19 November 2025 | 09:59 WIB

Vanguard Group Jadi Salah Satu Aktor Utama di Balik Kenaikan Harga Saham DSSA

DSSA makin terlihat oleh manajer investasi global usai masuk ke MSCI Global Standard Index dan FTSE Global Equity Series.

Saham ASII Dicap Masih Undervalued, JP Morgan Hingga Blackrock Rajin Akumulasi
| Rabu, 19 November 2025 | 09:37 WIB

Saham ASII Dicap Masih Undervalued, JP Morgan Hingga Blackrock Rajin Akumulasi

Selain karena faktor valuasi yang dinilai masih murah, saham ASII jadi incaran asing karena fundamental yang solid.

Berhasil Menjebol Level Psikologis Rp 1.300, Saham AKRA Diproyeksi Masih Bullish
| Rabu, 19 November 2025 | 08:32 WIB

Berhasil Menjebol Level Psikologis Rp 1.300, Saham AKRA Diproyeksi Masih Bullish

Penguatan harga saham AKRA didukung kinerja keuangan yang solid dan pengembangan Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE).

Menakar Arah Saham PGAS, Antara Tantangan Biaya dan Prospek Pertumbuhan Bisnis
| Rabu, 19 November 2025 | 08:10 WIB

Menakar Arah Saham PGAS, Antara Tantangan Biaya dan Prospek Pertumbuhan Bisnis

Meskipun laba bersih PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) turun, pertumbuhan segmen regasifikasi dan LNG jadi penopang.

Perdana Gapuraprima (GPRA) Andalkan Penjualan Properti Rumah Tapak
| Rabu, 19 November 2025 | 07:45 WIB

Perdana Gapuraprima (GPRA) Andalkan Penjualan Properti Rumah Tapak

Segmen bisnis rumah tapak milik GPRA tercatat menyumbang sekitar 80% terhadap total penjualan perseroan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Pacu Prenjualan Gawai di Akhir Tahun
| Rabu, 19 November 2025 | 07:30 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Pacu Prenjualan Gawai di Akhir Tahun

Manajemen ERAA melihat, secara historis momentum Nataru menjadi salah satu periode penting bagi industri ritel.

Perlu Pemisahan Barang Lokal dan Impor di Platform E-Commerce
| Rabu, 19 November 2025 | 07:20 WIB

Perlu Pemisahan Barang Lokal dan Impor di Platform E-Commerce

Produk-produk lokal tengah menghadapi tantangan banjir produk impor berkualitas baik, namun berharga murah.

INDEKS BERITA

Terpopuler