Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Sabtu, 20 Juli 2019 | 04:30 WIB
Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak negara mulai menyasar transaksi digital dan perdagangan via internet (e-commerce). Tanpa terkecuali Indonesia. Kini, pemerintah sedang merancang cara memungut pajak dari e-commerce.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika aturan itu diterapkan. Tapi ada yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan ini terasa adil. "Misalnya, jangan hanya menyasar marketplace," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut Ignatius, jika penerapan pemungutan pajak dari transaksi digital itu hanya berlaku bagi marketplace, para pedagang yang memanfaatkan platform digital bisa beralih ke platform lain. Mereka akan berdagang di Instagram, Facebook, hingga Twitter yang selama ini sudah menjadi lapak bagi para pedagang daring.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai platform tersebut agar bisa sesuai dengan aturan yang dimaksud. Jika tidak, yang dirugikan adalah platform yang dikenai pungutan pajak. "Kalau marketplace saja yang kena pajak, ya, nanti pedagang pindah ke sosial media atau platform digital lain. Yang dirugikan marketplace," tandas Ignatius.

Manajemen PT Go Online Destinations, operator  Pegipegi, menyatakan, pengenaan pajak transaksi digital tidak masalah bagi perusahaan ini. Bahkan Pegipegi mendukung dan siap menjalankan aturan itu. "Selama ini kami selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku," kata  Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, kemarin.

Pegipegi merupakan platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api. Perusahaan ini menyediakan jasanya melalui situs serta aplikasi gratis di Android dan iOS.

Sebagai catatan, pemerintah berencana memungut pajak dari transaksi digital mulai tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital tahun 2018 saja mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Adapun sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.

Nah, Ditjen Pajak mendirikan dua direktorat khusus, sebagai persiapan untuk menerapkan pajak digital serta  memburu para wajib pajak  di sektor ekonomi digital. Dua direktorat baru yang dibentuk adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Robert mengakui, tantangan untuk menarik pajak ekonomi digital adalah bagaimana pemerintah mewujudkan regulasi yang adil. "Juga kompetitif dan memberi kepastian hukum," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Terbaru Efektif Mulai Selasa (25/11), Masih Ada Peluang Beli di Saham-Saham Ini
| Minggu, 23 November 2025 | 22:47 WIB

MSCI Terbaru Efektif Mulai Selasa (25/11), Masih Ada Peluang Beli di Saham-Saham Ini

Kendati mayoritas saham yang baru masuk indeks MSCI ini sudah menguat signifkan, masih ada peluang beli saat harga cenderung koreksi.

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo
| Minggu, 23 November 2025 | 21:58 WIB

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo

Rencana perubahan manajemen telah mendapatkan restu dari investor kunci dan berpotensi diumumkan kepada karyawan, secepatnya pada Senin (24/11).

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

INDEKS BERITA

Terpopuler