Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Sabtu, 20 Juli 2019 | 04:30 WIB
Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak negara mulai menyasar transaksi digital dan perdagangan via internet (e-commerce). Tanpa terkecuali Indonesia. Kini, pemerintah sedang merancang cara memungut pajak dari e-commerce.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika aturan itu diterapkan. Tapi ada yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan ini terasa adil. "Misalnya, jangan hanya menyasar marketplace," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut Ignatius, jika penerapan pemungutan pajak dari transaksi digital itu hanya berlaku bagi marketplace, para pedagang yang memanfaatkan platform digital bisa beralih ke platform lain. Mereka akan berdagang di Instagram, Facebook, hingga Twitter yang selama ini sudah menjadi lapak bagi para pedagang daring.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai platform tersebut agar bisa sesuai dengan aturan yang dimaksud. Jika tidak, yang dirugikan adalah platform yang dikenai pungutan pajak. "Kalau marketplace saja yang kena pajak, ya, nanti pedagang pindah ke sosial media atau platform digital lain. Yang dirugikan marketplace," tandas Ignatius.

Manajemen PT Go Online Destinations, operator  Pegipegi, menyatakan, pengenaan pajak transaksi digital tidak masalah bagi perusahaan ini. Bahkan Pegipegi mendukung dan siap menjalankan aturan itu. "Selama ini kami selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku," kata  Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, kemarin.

Pegipegi merupakan platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api. Perusahaan ini menyediakan jasanya melalui situs serta aplikasi gratis di Android dan iOS.

Sebagai catatan, pemerintah berencana memungut pajak dari transaksi digital mulai tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital tahun 2018 saja mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Adapun sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.

Nah, Ditjen Pajak mendirikan dua direktorat khusus, sebagai persiapan untuk menerapkan pajak digital serta  memburu para wajib pajak  di sektor ekonomi digital. Dua direktorat baru yang dibentuk adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Robert mengakui, tantangan untuk menarik pajak ekonomi digital adalah bagaimana pemerintah mewujudkan regulasi yang adil. "Juga kompetitif dan memberi kepastian hukum," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik

Investor institusi domestik bisa jadi penyangga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan jual investor asing​.

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu

Saham big caps dengan likuiditas tinggi dan fundamental kuat lebih mampu menyerap tekanan jual, meski tak otomatis kebal terhadap outflow asing.

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:38 WIB

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal

Bagi emiten CPO yang punya eksposur besar pada bisnis upstream, kenaikan harga dapat memberikan leverage yang signifikan terhadap profitabilitas.

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI

Inisiatif tersebut ialah menambah informasi status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan 1% dan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG.

Terhadang Kebijakan Tarif di AS, WOOD Membidik Pelanggan Furnitur dari Eropa
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Terhadang Kebijakan Tarif di AS, WOOD Membidik Pelanggan Furnitur dari Eropa

Untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas, PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) melakukan diversifikasi.

Waspada Kemampuan Bayar Utang Pemda
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Waspada Kemampuan Bayar Utang Pemda

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 198 pemda atau 36,26% di 2025, berpotensi menghadapi kesulitan pembayaran utang jangka pendek

Siantar Top (STTP) Membidik Pertumbuhan Dua Digit di 2026
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Siantar Top (STTP) Membidik Pertumbuhan Dua Digit di 2026

PT Siantar Top Tbk (STTP) memperluas pasar ekspor dan mengincar pertumbuhan lebih kencang pada tahun ini

43 Saham Indonesia Masih Bertahan di Indeks MSCI, AVIA dan MAPI Rawan Dievaluasi
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:37 WIB

43 Saham Indonesia Masih Bertahan di Indeks MSCI, AVIA dan MAPI Rawan Dievaluasi

Saham dengan volatilitas tinggi berpotensi menghadapi tekanan lebih besar ketika investor asing mengurangi eksposur terhadap pasar Indonesia.

Investasi Sulit Melaju Lebih Kencang
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Investasi Sulit Melaju Lebih Kencang

 Realisasi investasi pada kuartal III-2026 masih tumbuh di kisaran 7% secara tahunan                

Pasokan Gas Industri Masih Jadi Polemik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:36 WIB

Pasokan Gas Industri Masih Jadi Polemik

Pembatasan pasokan gas industri mulai berdampak pada sektor industri. Industri keramik, misalnya, memangkas produksi hingga 50%.

INDEKS BERITA

Terpopuler