Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Sabtu, 20 Juli 2019 | 04:30 WIB
Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak negara mulai menyasar transaksi digital dan perdagangan via internet (e-commerce). Tanpa terkecuali Indonesia. Kini, pemerintah sedang merancang cara memungut pajak dari e-commerce.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika aturan itu diterapkan. Tapi ada yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan ini terasa adil. "Misalnya, jangan hanya menyasar marketplace," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut Ignatius, jika penerapan pemungutan pajak dari transaksi digital itu hanya berlaku bagi marketplace, para pedagang yang memanfaatkan platform digital bisa beralih ke platform lain. Mereka akan berdagang di Instagram, Facebook, hingga Twitter yang selama ini sudah menjadi lapak bagi para pedagang daring.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai platform tersebut agar bisa sesuai dengan aturan yang dimaksud. Jika tidak, yang dirugikan adalah platform yang dikenai pungutan pajak. "Kalau marketplace saja yang kena pajak, ya, nanti pedagang pindah ke sosial media atau platform digital lain. Yang dirugikan marketplace," tandas Ignatius.

Manajemen PT Go Online Destinations, operator  Pegipegi, menyatakan, pengenaan pajak transaksi digital tidak masalah bagi perusahaan ini. Bahkan Pegipegi mendukung dan siap menjalankan aturan itu. "Selama ini kami selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku," kata  Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, kemarin.

Pegipegi merupakan platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api. Perusahaan ini menyediakan jasanya melalui situs serta aplikasi gratis di Android dan iOS.

Sebagai catatan, pemerintah berencana memungut pajak dari transaksi digital mulai tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital tahun 2018 saja mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Adapun sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.

Nah, Ditjen Pajak mendirikan dua direktorat khusus, sebagai persiapan untuk menerapkan pajak digital serta  memburu para wajib pajak  di sektor ekonomi digital. Dua direktorat baru yang dibentuk adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Robert mengakui, tantangan untuk menarik pajak ekonomi digital adalah bagaimana pemerintah mewujudkan regulasi yang adil. "Juga kompetitif dan memberi kepastian hukum," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang
| Jumat, 05 September 2025 | 09:20 WIB

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang

Kas dan setara kas PTPP turun hingga 41% YoY dari Rp 4,32 triliun di semester I-2024 menjadi Rp 2,54 triliun di semester I-2025.

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub
| Jumat, 05 September 2025 | 09:02 WIB

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub

Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita beberapa bukti elektronik berupa handphone dan menyita empat bidang tanah di Jabodetabek dan Bandung.

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati
| Jumat, 05 September 2025 | 08:33 WIB

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati

Saham TAYS mulai bergerak naik sejak 12 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak dari gocap ke Rp 52.

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%
| Jumat, 05 September 2025 | 08:16 WIB

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) akan membiayai akuisisi 90% saham PT Cimanggis Cibitung Tollways lewat utang.

Pamor KPR Syariah Tak Redup Meski Bunga Acuan Menguncup
| Jumat, 05 September 2025 | 04:45 WIB

Pamor KPR Syariah Tak Redup Meski Bunga Acuan Menguncup

kebijakan bank konvensional yang masih enggan menurunkan bunga kreditnya membuat bisnis KPRsyariah belum kehilangan pamor.

Aset Dapen Masih Bisa Mengembang Meski Kondisi Menantang
| Jumat, 05 September 2025 | 04:15 WIB

Aset Dapen Masih Bisa Mengembang Meski Kondisi Menantang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dapen sukarela mengelola aset Rp 392,56 triliun per Juli 2025, alias meningkat 4,66%.

Likuiditas Kuat, Potensi Saham BBNI Masih Cukup Baik
| Jumat, 05 September 2025 | 04:00 WIB

Likuiditas Kuat, Potensi Saham BBNI Masih Cukup Baik

Target NIM PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang semula dipasang 4,0%–4,2%, diturunkan menjadi 3,8%.

Kinerja Semester II SMBR Bakal Terkerek Kenaikan Permintaan di Pasar Sumatra
| Kamis, 04 September 2025 | 17:13 WIB

Kinerja Semester II SMBR Bakal Terkerek Kenaikan Permintaan di Pasar Sumatra

Untuk menjaga momentum, strategi utama yang ditempuh SMBR adalah melakukan efisiensi biaya melalui konsolidasi logistik bersama SIG​.

Berupaya Perbaiki Kinerja, Begini Rekomendasi Saham Krakatau Steel (KRAS)
| Kamis, 04 September 2025 | 12:00 WIB

Berupaya Perbaiki Kinerja, Begini Rekomendasi Saham Krakatau Steel (KRAS)

Dengan utilisasi yang lebih tinggi, efisiensi produksi diproyeksikan meningkat signifikan, sehingga mendorong kenaikan penjualan.

Cadangan Devisa Bank Sentral Dunia Berbentuk Emas Cetak Rekor, Melampaui US Treasury
| Kamis, 04 September 2025 | 10:03 WIB

Cadangan Devisa Bank Sentral Dunia Berbentuk Emas Cetak Rekor, Melampaui US Treasury

Hingga beberapa bulan mendatang, hampir seluruh bank sentral di dunia menyebut akan menambah cadangan emasnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler