Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Sabtu, 20 Juli 2019 | 04:30 WIB
Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak negara mulai menyasar transaksi digital dan perdagangan via internet (e-commerce). Tanpa terkecuali Indonesia. Kini, pemerintah sedang merancang cara memungut pajak dari e-commerce.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika aturan itu diterapkan. Tapi ada yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan ini terasa adil. "Misalnya, jangan hanya menyasar marketplace," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut Ignatius, jika penerapan pemungutan pajak dari transaksi digital itu hanya berlaku bagi marketplace, para pedagang yang memanfaatkan platform digital bisa beralih ke platform lain. Mereka akan berdagang di Instagram, Facebook, hingga Twitter yang selama ini sudah menjadi lapak bagi para pedagang daring.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai platform tersebut agar bisa sesuai dengan aturan yang dimaksud. Jika tidak, yang dirugikan adalah platform yang dikenai pungutan pajak. "Kalau marketplace saja yang kena pajak, ya, nanti pedagang pindah ke sosial media atau platform digital lain. Yang dirugikan marketplace," tandas Ignatius.

Manajemen PT Go Online Destinations, operator  Pegipegi, menyatakan, pengenaan pajak transaksi digital tidak masalah bagi perusahaan ini. Bahkan Pegipegi mendukung dan siap menjalankan aturan itu. "Selama ini kami selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku," kata  Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, kemarin.

Pegipegi merupakan platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api. Perusahaan ini menyediakan jasanya melalui situs serta aplikasi gratis di Android dan iOS.

Sebagai catatan, pemerintah berencana memungut pajak dari transaksi digital mulai tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital tahun 2018 saja mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Adapun sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.

Nah, Ditjen Pajak mendirikan dua direktorat khusus, sebagai persiapan untuk menerapkan pajak digital serta  memburu para wajib pajak  di sektor ekonomi digital. Dua direktorat baru yang dibentuk adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Robert mengakui, tantangan untuk menarik pajak ekonomi digital adalah bagaimana pemerintah mewujudkan regulasi yang adil. "Juga kompetitif dan memberi kepastian hukum," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham AMMN Longsor, Kekayaan Agoes Projosasmito Tergerus di Awal 2025
| Senin, 31 Maret 2025 | 06:00 WIB

Saham AMMN Longsor, Kekayaan Agoes Projosasmito Tergerus di Awal 2025

Nama Agoes Projosasmito merangsek ke dalam daftar 10 orang terkaya se-Indonesia pada 2023 dengan total kekayaan US$ 5,4 miliar.

Kekayaan Prajogo Pangestu Tak Lagi Turun Signifikan, Buyback Bentengi Penurunan Saham
| Senin, 31 Maret 2025 | 01:00 WIB

Kekayaan Prajogo Pangestu Tak Lagi Turun Signifikan, Buyback Bentengi Penurunan Saham

Pembelian kembali saham dilakukan untuk meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental dan menjaga kepercayaan publik.

Tren Rupiah Masih Melemah, Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan
| Minggu, 30 Maret 2025 | 16:15 WIB

Tren Rupiah Masih Melemah, Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan

Aset kripto bisa menjadi salah satu pilihan karena karakteristiknya yang lebih tahan terhadap penurunan daya beli uang. ​

Harga Bitcoin (BTC) Anjlok, Nilai Altcoin Ikut Terkoreksi
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:51 WIB

Harga Bitcoin (BTC) Anjlok, Nilai Altcoin Ikut Terkoreksi

Pasar kripto mengalami tekanan jual. Harga Bitcoin kembali terkoreksi dan menyeret sejumlah altcoin ke dalam tren bearish. ​

Jangan Asal Membeli, Simak Tips Aman Berinvestasi Emas
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:43 WIB

Jangan Asal Membeli, Simak Tips Aman Berinvestasi Emas

CEO LAKUEMAS Edy Setiawan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian emas untuk mengantisipasi kekhawatiran seputar keamanan.​

Anak Usaha Barito Renewables (BREN) Teken Kerjasama Sewa Rig Pengeboran Panas Bumi
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:30 WIB

Anak Usaha Barito Renewables (BREN) Teken Kerjasama Sewa Rig Pengeboran Panas Bumi

Perjanjian ini berlaku sejak 27 Maret 2025 sebagai tanggal efektif dan akan berlaku selama 132 bulan sejak tanggal effektif atau 26 Maret 2036.

Tahun 2024, Rugi Bersih Kapuas Prima Coal (ZINC) Membengkak 480%
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:09 WIB

Tahun 2024, Rugi Bersih Kapuas Prima Coal (ZINC) Membengkak 480%

Kerugian PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) melonjak dari Rp 20,70 miliar pada 2023 menjadi Rp 121,07 miliar pada 2024.​

Laba Bersih Semen Indonesia (SMGR) Anjlok 66,8% Pada 2024
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:03 WIB

Laba Bersih Semen Indonesia (SMGR) Anjlok 66,8% Pada 2024

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mencatat laba bersih Rp 719,76 miliar pada 2024, anjlok 66,84% secara tahunan dibanding tahun 2023.

Danantara Bergerak Cepat Mengalihkan Saham-Saham BUMN
| Minggu, 30 Maret 2025 | 14:26 WIB

Danantara Bergerak Cepat Mengalihkan Saham-Saham BUMN

Beberapa BUMN berharap bisa kecipratan aksi dan rencana dari Danantara untuk pengembangan usaha mereka.

Tekanan Daya Beli Tinggi, Efek Ramadan dan Lebaran ke Ekonomi Bakal Mini
| Minggu, 30 Maret 2025 | 13:45 WIB

Tekanan Daya Beli Tinggi, Efek Ramadan dan Lebaran ke Ekonomi Bakal Mini

Kendati ada Ramadan dan lebaran, pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2025 berpotensi di bawah target dan turun dibanding kuartal IV-2024

INDEKS BERITA

Terpopuler