Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Sabtu, 20 Juli 2019 | 04:30 WIB
Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak negara mulai menyasar transaksi digital dan perdagangan via internet (e-commerce). Tanpa terkecuali Indonesia. Kini, pemerintah sedang merancang cara memungut pajak dari e-commerce.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika aturan itu diterapkan. Tapi ada yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan ini terasa adil. "Misalnya, jangan hanya menyasar marketplace," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut Ignatius, jika penerapan pemungutan pajak dari transaksi digital itu hanya berlaku bagi marketplace, para pedagang yang memanfaatkan platform digital bisa beralih ke platform lain. Mereka akan berdagang di Instagram, Facebook, hingga Twitter yang selama ini sudah menjadi lapak bagi para pedagang daring.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai platform tersebut agar bisa sesuai dengan aturan yang dimaksud. Jika tidak, yang dirugikan adalah platform yang dikenai pungutan pajak. "Kalau marketplace saja yang kena pajak, ya, nanti pedagang pindah ke sosial media atau platform digital lain. Yang dirugikan marketplace," tandas Ignatius.

Manajemen PT Go Online Destinations, operator  Pegipegi, menyatakan, pengenaan pajak transaksi digital tidak masalah bagi perusahaan ini. Bahkan Pegipegi mendukung dan siap menjalankan aturan itu. "Selama ini kami selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku," kata  Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, kemarin.

Pegipegi merupakan platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api. Perusahaan ini menyediakan jasanya melalui situs serta aplikasi gratis di Android dan iOS.

Sebagai catatan, pemerintah berencana memungut pajak dari transaksi digital mulai tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan bahwa nilai ekonomi digital tahun 2018 saja mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Adapun sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.

Nah, Ditjen Pajak mendirikan dua direktorat khusus, sebagai persiapan untuk menerapkan pajak digital serta  memburu para wajib pajak  di sektor ekonomi digital. Dua direktorat baru yang dibentuk adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Robert mengakui, tantangan untuk menarik pajak ekonomi digital adalah bagaimana pemerintah mewujudkan regulasi yang adil. "Juga kompetitif dan memberi kepastian hukum," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Gelar Stock Split 1:10, Simak Rekomendasi Saham PTRO
| Jumat, 08 November 2024 | 10:04 WIB

Gelar Stock Split 1:10, Simak Rekomendasi Saham PTRO

PTRO terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham alias stock split.

Bursa Lesu, Emiten Pilih Pinjaman Bank
| Jumat, 08 November 2024 | 09:41 WIB

Bursa Lesu, Emiten Pilih Pinjaman Bank

Kondisi pasar modal yang masih lesu membuat emiten cenderung memilih pendanaan lewat fasilitas perbankan. 

Dua Pabrik Prekursor Nikel di Indonesia Akan Ekspor Perdana ke AS dan Eropa di 2025
| Jumat, 08 November 2024 | 09:00 WIB

Dua Pabrik Prekursor Nikel di Indonesia Akan Ekspor Perdana ke AS dan Eropa di 2025

Septian Hario Seto Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut prekursor yang diekspor dari Indonesia telah melewati sertifikasi.

Perlambatan Ekonomi Nasional
| Jumat, 08 November 2024 | 08:10 WIB

Perlambatan Ekonomi Nasional

Fundamental ekonomi Indonesia serta daya beli masyarakat perlu diperkuat untuk bisa menjaga laju ekonomi.

Menyorot Perubahan Indeks MSCI Terbaru
| Jumat, 08 November 2024 | 08:05 WIB

Menyorot Perubahan Indeks MSCI Terbaru

PT Avia Avian Tbk (AVIA) masuk ke dalam indeks MSCI Indonesia Small Cap, sedangkan dua BTPS dan SCMA keluar dari MSCI 

Banyak Tantangan, Kinerja Emiten Perikanan Tertekan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:50 WIB

Banyak Tantangan, Kinerja Emiten Perikanan Tertekan

Permintaan di negara tujuan ekspor melemah pada akhir semester I hingga pertengahan kuartal III-2024.

Antam Bakal Beli 30 Ton Logam Emas ke Freeport
| Jumat, 08 November 2024 | 07:25 WIB

Antam Bakal Beli 30 Ton Logam Emas ke Freeport

Antam sudah menyerap emas batangan sebanyak 28 ton hingga September 2024 dari total kebutuhan sebanyak 37 ton sampai 38 ton per tahun.

Ketahanan Pangan Bakal Menjangkau Pedesaan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:15 WIB

Ketahanan Pangan Bakal Menjangkau Pedesaan

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan di 2025.

Pabrikan Semen Membidik Program Rumah 3 Juta
| Jumat, 08 November 2024 | 07:10 WIB

Pabrikan Semen Membidik Program Rumah 3 Juta

Dalam hitungan Asosiasi Semen Indonesia (ASI), program 3 juta rumah mendatangkan tambahan kebutuhan semen sekitar 5,8 juta ton.

Transaksi Judi Online  Kian Mengkhawatirkan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:05 WIB

Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Di semester I-2024 total transaksi judi Rp 117,50 triliun dan sudah menembus Rp  283 triliun saat ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler