Berita Nasional

Pemerintah Minta Masukan untuk Bahas RUU PPRT

Jumat, 12 Mei 2023 | 07:15 WIB
Pemerintah Minta Masukan untuk Bahas RUU PPRT

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait dengan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Penyerapan aspirasi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat hasil pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT yang sudah Kemnaker kerjaan bersama kementerian/lembaga lainnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru