Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan yang Konservatif dalam RPJMN 2019-2004

Jumat, 28 Juni 2019 | 06:41 WIB
Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan yang Konservatif dalam RPJMN 2019-2004
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mencantumkan target-target bidang ekonomi yang lebih konservatif dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RJPM untuk peroide lima tahunan itu dijadwalkan terbit pada akhir 2109 nanti. Jadwal itu lebih terbit sebulan dari tenggat waktunya, yaitu Januari 2020.

Dalam dokumen yang telah direvisi per 7 Mei 2019, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,4% hingga 6% per tahun, lebih rendah dari RPJMN 2015-2019 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Dengan target itu, pemerintah ingin pendapatan nasional bruto per kapita meningkat menjadi US$ 5.780 hingga US$$ 6.160 pada tahun 2024. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan sangat dipengaruhi oleh perkembangan global dan transformasi ekonomi domestik. Namun menurutnya, target itu masih tetap optimistis dan rasional.

Dari sisi global, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia cenderung stagnan dengan tren melambat. Harga komoditas internasional juga akan cenderung menurun, seperti batubara dan minyak kelapa sawit seiring dengan beralihnya permintaan global.

Selain itu, perlambatan ekonomi China dan tekanan normalisasi kebijakan moneter yang beralih dari Amerika Serikat (AS) ke kawasan Eropa juga menjadi persoalan utama yang perlu diwaspadai.

Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan, defisit transaksi berjalan yang semakin meningkat serta kesiapan menghadapi revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital menjadi tantangan ke depan.

"Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam lima tahun ke depan, perbaikan transformasi struktural menjadi kunci utama," terang rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 yang dikutip, Kamis (27/6).

Dokumen itu juga menyebutkan, strategi yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut, diantaranya mendorong peningkatan pendapatan per kapita yang disertai pengurangan kesenjangan pendapatan antar kelompok, meningkatkan ketahanan masyarakat miskin dan rentan terhadap guncangan ekonomi, hingga meningkatkan lapangan pekerjaan layak untuk menurunkan pengangguran.

Lebih optimistis

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi melihat, target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN 2020-2024 sudah realistis. Namun menurut Fithra, seharusnya target pertumbuhan tersebut bisa dibuat lebih optimistis untuk meningkatkan kepercayaan investor dengan memasang target pertumbuhan rata-rata hingga 6,5%.

Terkait strategi yang akan dilakukan lima tahun ke depan, ia memberi catatan bahwa pemerintah masih perlu memperbaiki bagian hilirnya, seperti memastikan lagi bahwa lulusan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga menilai, target pertumbuhan ekonomi tersebut realistis. Sementara terkait strategi yang akan dilakukan, Hariyadi menilai bahwa rencana itu sudah tepat. "Itu yang harus kita ciptakan meningkatkan pemerataan pendapatan," kata Hariyadi. nUntuk meningkatkan kepercayaan, pertumbuhan dipasang 6%.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler