Pemerintah Siap Tebar Insentif Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi sekaligus mendorong hilirisasi industri baterai nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan menjelaskan, insentif tersebut akan diberikan berkisar 40%-100%. Skema insentif ini masih dalam finalisasi. "Jadi yang dibahas tadi PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP). Itu ada yang 100%, ada yang 40%, masih disusun skemanya," kata dia, kemarin.
Baca Juga: Jaecoo Antisipasi Insentif Mobil Listrik Dicabut
