KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program mandatori campuran biodiesel sebesar 30% bahan bakar minyak (BBM) jenis solar atau B30 sudah diimplementasikan di seluruh Indonesia pada 1 Januari 2020. Kini, pemerintah ingin tancap gas untuk meningkatkan baurannya menjadi B40 dan B50.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, ujicoba B40 dan B50 akan segera dilakukan oleh Badan Litbang (Balitbang) ESDM pada awal tahun ini. "Kepastian (uji B40 dan B50) di Balitbang," kata Andriah saat dihubungi KONTAN, akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.