Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan

Selasa, 12 Maret 2019 | 06:00 WIB
Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyederhanakan skema tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Tujuan penyederhanaan iadalah mendorong produksi dan ekspor industri otomotif khususnya kendaraan beremisi rendah.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan perubahan skema baru tarif PPnBM berdasarkan kapasitas mesin hanya terdiri dari dua kelompok. "Yakni di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat konsultasi perubahan PPnBM kendaraan bermotor di DPR, Senin (3/11).

Lalu, aturan baru juga tidak akan membedakan PPnBM berdasarkan jenis kendaran sedan dan non sedan. Namun, pengaturan tarif PPnBM akan melihat tingkat emisi kendaraan. Kemkeu mengusulkan tarif PPnBM yang lebih rendah bagi kendaraan dengan emisi rendah. Sebaliknya, kendaraan dengan emisi tinggi harus menanggung tarif PPnBM lebih mahal.

Kemkeu pun mengusulkan supaya pemberian insentif PPnBM apabila kendaraan tersebut termasuk dalam kendaraan beremisi rendah. Bila dalam aturan sebelumnya insentif hanya diberikan untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2). Dalam aturan baru ini insentif diberikan kepada KBH2, Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle.

Sri Mulyani menegaskan, perubahan skema tarif PPnBM ini tak harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, berdasarkan hasil diskusi dengan para pelaku usaha, Kemkeu baru menerapkan kebijakan baru ini pada 2021.

Dengan begitu, pelaku usaha bisa mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat mendapatkan tarif PPnBM lebih rendah. Perhitungan Kemkeu, skema PPnBM akan menguntungkan bagi pelaku industri maupun negara. Skema baru bisa mendukung pengembangan industri alat angkut.

Selain itu pemerintah ingin peran industri ini terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia meningkat. Sebagai gambaran saat ini peran industri otomotif terhadap PDB hanya sekitar 1,76% dari PDB atau sebesar Rp 260,9 triliun. "Karena itu industri angkut dengan teknologi yang lebih kompetitif perlu didorong untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan ekspor," jelas Sri Mulyani.

Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat, perubahan skema PPnBM akan mendorong pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia. Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 20% mobil listrik di Indonesia.

"Kalau menggunakan sistem PPnBM yang sekarang, maka mobil sedan sulit diproduksi, dan mobil listrik tidak memiliki insentif untuk di produksi di Indonesia," ujar Airlangga, di acara sama.

Padahal, Airlangga mengklaim investor otomotif global sudah melirik pengembangan mobil listrik di Indonesia. "Saat ini pun Perpres mobil listrik tengah dalam harmonisasi, mau tidak mau PPnBM kendaraan juga harus disesuaikan untuk mobil listrik," terang Airlangga.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia ( Gaikindo) Jongkie Sugiarto mendukung rencana perubahan skema tarif PPnBM kendaraan bermotor. Ia menyebut acuan kadar emisi lebih ideal untuk menentukan tarif PPnBM. "Semakin kecil emisi dan pemakaian bahan bakar, makin kecil pajaknya," ujar Jongkie.

Bagikan

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih Belum Bisa Mengakses Pembiayaan
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Koperasi Merah Putih Belum Bisa Mengakses Pembiayaan

 Koperasi Merah Putih masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan turunannya yang masih dalam tahap harmonisasi.​

Bunga Simpanan Harus Turun demi Kredit Murah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Bunga Simpanan Harus Turun demi Kredit Murah

Peluang penurunan suku bunga kredit perbankan semakin terbuka. Ini didukung pemangkasan bunga penjaminan simpanan yang dilakukan LPS

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI

Penerapan diskon pajak hotel dan restoran di wilayah Jakarta dirasa kurang oleh para pebisnis hotel dan restoran di ibukota. 

Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) Setor Modal Tambahan ke Livzon Pharma
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) Setor Modal Tambahan ke Livzon Pharma

Setelah peningkatan modal, komposisi kepemilikan Global Chemindo Megatrading menjadi 130.608 saham dengan nominal Rp 130,6 miliar. 

Aturan Soal Energi Sampah Segera Rilis
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Aturan Soal Energi Sampah Segera Rilis

Aturan dalam bentuk Peraturan Presiden tersebut bakal memudahkan investasi di bidang energi sampah atau waste to energy.

Bapanas Menaikkan Harga Acuan Beras Medium
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Bapanas Menaikkan Harga Acuan Beras Medium

Kenaikan Harga Beras Medium oleh Bapanas supaya tidak membebani biaya produksi beras dari penggilingan padi.

Faktor Trump dan Banjir Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (27/8)
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:39 WIB

Faktor Trump dan Banjir Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (27/8)

Donald Trump akan memberlakukan tarif terhadap negara-negara yang tidak menghapus pajak digital dan peraturan terkait. 

Tersangka Kasus Beras Oplosan Bertambah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Tersangka Kasus Beras Oplosan Bertambah

Satgas Pangan Polri telah menetapkan sebanyak 28 tersangka dalam kasus pengoplosan beras yang ada 25 perkara.

Produsen Tembaga Mewaspadai Penurunan Harga Komoditas
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Produsen Tembaga Mewaspadai Penurunan Harga Komoditas

Dalam sebulan terakhir, harga tembaga telah merosot 20,65% ke level US$ 4,44 per pon, Selasa (26/8).

BBM Nonsubsidi Langka, SPBU Swasta Terpaksa Puasa
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:00 WIB

BBM Nonsubsidi Langka, SPBU Swasta Terpaksa Puasa

Selain imbas perubahan aturan impor, kelangkaan BBM nonsubsidi juga terjadi ditengah bersaingnya harga BBM nonsubdisi diantara pemain.

INDEKS BERITA

Terpopuler