Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan

Selasa, 12 Maret 2019 | 06:00 WIB
Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyederhanakan skema tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Tujuan penyederhanaan iadalah mendorong produksi dan ekspor industri otomotif khususnya kendaraan beremisi rendah.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan perubahan skema baru tarif PPnBM berdasarkan kapasitas mesin hanya terdiri dari dua kelompok. "Yakni di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat konsultasi perubahan PPnBM kendaraan bermotor di DPR, Senin (3/11).

Lalu, aturan baru juga tidak akan membedakan PPnBM berdasarkan jenis kendaran sedan dan non sedan. Namun, pengaturan tarif PPnBM akan melihat tingkat emisi kendaraan. Kemkeu mengusulkan tarif PPnBM yang lebih rendah bagi kendaraan dengan emisi rendah. Sebaliknya, kendaraan dengan emisi tinggi harus menanggung tarif PPnBM lebih mahal.

Kemkeu pun mengusulkan supaya pemberian insentif PPnBM apabila kendaraan tersebut termasuk dalam kendaraan beremisi rendah. Bila dalam aturan sebelumnya insentif hanya diberikan untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2). Dalam aturan baru ini insentif diberikan kepada KBH2, Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle.

Sri Mulyani menegaskan, perubahan skema tarif PPnBM ini tak harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, berdasarkan hasil diskusi dengan para pelaku usaha, Kemkeu baru menerapkan kebijakan baru ini pada 2021.

Dengan begitu, pelaku usaha bisa mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat mendapatkan tarif PPnBM lebih rendah. Perhitungan Kemkeu, skema PPnBM akan menguntungkan bagi pelaku industri maupun negara. Skema baru bisa mendukung pengembangan industri alat angkut.

Selain itu pemerintah ingin peran industri ini terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia meningkat. Sebagai gambaran saat ini peran industri otomotif terhadap PDB hanya sekitar 1,76% dari PDB atau sebesar Rp 260,9 triliun. "Karena itu industri angkut dengan teknologi yang lebih kompetitif perlu didorong untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan ekspor," jelas Sri Mulyani.

Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat, perubahan skema PPnBM akan mendorong pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia. Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 20% mobil listrik di Indonesia.

"Kalau menggunakan sistem PPnBM yang sekarang, maka mobil sedan sulit diproduksi, dan mobil listrik tidak memiliki insentif untuk di produksi di Indonesia," ujar Airlangga, di acara sama.

Padahal, Airlangga mengklaim investor otomotif global sudah melirik pengembangan mobil listrik di Indonesia. "Saat ini pun Perpres mobil listrik tengah dalam harmonisasi, mau tidak mau PPnBM kendaraan juga harus disesuaikan untuk mobil listrik," terang Airlangga.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia ( Gaikindo) Jongkie Sugiarto mendukung rencana perubahan skema tarif PPnBM kendaraan bermotor. Ia menyebut acuan kadar emisi lebih ideal untuk menentukan tarif PPnBM. "Semakin kecil emisi dan pemakaian bahan bakar, makin kecil pajaknya," ujar Jongkie.

Bagikan

Berita Terbaru

MDKA Beri Iming-Iming Kupon Obligasi 10%, Lebih Menarik dari SBN & Obligasi Sejenis?
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

MDKA Beri Iming-Iming Kupon Obligasi 10%, Lebih Menarik dari SBN & Obligasi Sejenis?

Leverage MDKA memiliki tendensi untuk terus meningkat sebagai konsekuensi logis dari masifnya ekspansi sejumlah proyek tambang.

Tekanan Ganda Bisnis Vape Dalam Negeri
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Tekanan Ganda Bisnis Vape Dalam Negeri

Industri vape meminta BRIN membuka data penelitian yang diklaim menjatuhkan penjualan dalam beberapa hari terakhir.

WIKA Siapkan Divestasi Aset Rp 5,5 Triliun
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:34 WIB

WIKA Siapkan Divestasi Aset Rp 5,5 Triliun

 Emiten konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengaku telah mencatatkan penurunan utang berbunga dan utang usaha.

Menelusuri Jejak Hashim di Balik Manuver Ekspansi dan Volatilitas Saham WIFI
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Menelusuri Jejak Hashim di Balik Manuver Ekspansi dan Volatilitas Saham WIFI

Pengunduran diri Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama PT Solusi Sinergi Digital Tbk membuat langkah saham WIFI kian berat. 

AVIA Mengerek Target Pertumbuhan Pendapatan 14%
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:21 WIB

AVIA Mengerek Target Pertumbuhan Pendapatan 14%

PT Avia Avian Tbk (AVIA) melanjutkan ekspansi untuk pertumbuhan jangka panjang, mulai dari pembangunan pabrik hingga penambahan produk.

Harga Pulp di China Merekah, Emiten Kertas Meraup Berkah
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Harga Pulp di China Merekah, Emiten Kertas Meraup Berkah

Harga pulp di pasar China Melonjak tajam jadi US$ 585 per ton pada September 2026, dari US$ 568 per ton pada bulan sebelumnya.

Emiten Masih Getol Pinjam Duit dari Bank
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:48 WIB

Emiten Masih Getol Pinjam Duit dari Bank

Meski era suku bunga masih tinggi, fasilitas kredit dari perbankan masih menyedot minat sejumlah emiten di Tanah Air mencari pendanaan usaha.​

Harga Saham Mendaki Tinggi, Prospek SMAR Semakin Bertaji
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Harga Saham Mendaki Tinggi, Prospek SMAR Semakin Bertaji

Sejak awal tahun 2026 atau year to date (ytd), harga saham PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) sudah terbang 89,47%.

Masuk Bisnis Telekomunikasi, NAYZ Caplok Bangkok Tellink
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Masuk Bisnis Telekomunikasi, NAYZ Caplok Bangkok Tellink

PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) berencana mengambil alih 5.692.500 saham Bangkok Tellink atau setara 75% dari modal disetor.

Pasar Terus Mewaspadai Masih Derasnya Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Pasar Terus Mewaspadai Masih Derasnya Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pergerakan IHSG hari ini masih akan dipengaruhi oleh harga komoditas dunia serta kondisi domestik setelah penerapan batas bawah harga saham Rp 1. 

INDEKS BERITA