Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan

Selasa, 12 Maret 2019 | 06:00 WIB
Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyederhanakan skema tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Tujuan penyederhanaan iadalah mendorong produksi dan ekspor industri otomotif khususnya kendaraan beremisi rendah.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan perubahan skema baru tarif PPnBM berdasarkan kapasitas mesin hanya terdiri dari dua kelompok. "Yakni di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat konsultasi perubahan PPnBM kendaraan bermotor di DPR, Senin (3/11).

Lalu, aturan baru juga tidak akan membedakan PPnBM berdasarkan jenis kendaran sedan dan non sedan. Namun, pengaturan tarif PPnBM akan melihat tingkat emisi kendaraan. Kemkeu mengusulkan tarif PPnBM yang lebih rendah bagi kendaraan dengan emisi rendah. Sebaliknya, kendaraan dengan emisi tinggi harus menanggung tarif PPnBM lebih mahal.

Kemkeu pun mengusulkan supaya pemberian insentif PPnBM apabila kendaraan tersebut termasuk dalam kendaraan beremisi rendah. Bila dalam aturan sebelumnya insentif hanya diberikan untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2). Dalam aturan baru ini insentif diberikan kepada KBH2, Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle.

Sri Mulyani menegaskan, perubahan skema tarif PPnBM ini tak harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, berdasarkan hasil diskusi dengan para pelaku usaha, Kemkeu baru menerapkan kebijakan baru ini pada 2021.

Dengan begitu, pelaku usaha bisa mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat mendapatkan tarif PPnBM lebih rendah. Perhitungan Kemkeu, skema PPnBM akan menguntungkan bagi pelaku industri maupun negara. Skema baru bisa mendukung pengembangan industri alat angkut.

Selain itu pemerintah ingin peran industri ini terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia meningkat. Sebagai gambaran saat ini peran industri otomotif terhadap PDB hanya sekitar 1,76% dari PDB atau sebesar Rp 260,9 triliun. "Karena itu industri angkut dengan teknologi yang lebih kompetitif perlu didorong untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan ekspor," jelas Sri Mulyani.

Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat, perubahan skema PPnBM akan mendorong pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia. Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 20% mobil listrik di Indonesia.

"Kalau menggunakan sistem PPnBM yang sekarang, maka mobil sedan sulit diproduksi, dan mobil listrik tidak memiliki insentif untuk di produksi di Indonesia," ujar Airlangga, di acara sama.

Padahal, Airlangga mengklaim investor otomotif global sudah melirik pengembangan mobil listrik di Indonesia. "Saat ini pun Perpres mobil listrik tengah dalam harmonisasi, mau tidak mau PPnBM kendaraan juga harus disesuaikan untuk mobil listrik," terang Airlangga.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia ( Gaikindo) Jongkie Sugiarto mendukung rencana perubahan skema tarif PPnBM kendaraan bermotor. Ia menyebut acuan kadar emisi lebih ideal untuk menentukan tarif PPnBM. "Semakin kecil emisi dan pemakaian bahan bakar, makin kecil pajaknya," ujar Jongkie.

Bagikan

Berita Terbaru

Biaya Stabilisasi Rupiah Berisiko Makin Mahal
| Jumat, 15 Mei 2026 | 07:09 WIB

Biaya Stabilisasi Rupiah Berisiko Makin Mahal

Outstanding SRBI mencapai Rp 957 triliun dengan porsi kepemilikan asing naik menjadi 20%            

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?

Permintaan emas batangan dan koin global melonjak 42% di Q1-2026. Ketahui faktor utama di balik tren ini dan potensi keuntungan investasi Anda

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:48 WIB

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika

Pasar saham Asia kembali dibayangi volatilitas. Optimisme AI tak cukup menahan tekanan global, terutama dari suku bunga tinggi AS.

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:45 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)

Pendapatan berulang PWON jadi kunci utama. Temukan strategi ekspansi Rp 2,2 T dan proyeksi pertumbuhan laba hingga 2028.

Pertumbuhan 5,61%
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:10 WIB

Pertumbuhan 5,61%

Efek lain pertumbuhan ekonomi tinggi pada kuartal pertama pertama tahun ini, nilai tukar rupiah justru tumbang.

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya

Rupiah melemah 0,3% ke Rp 17.529 per dolar AS pada Kamis (14/5). Ketahui proyeksi pergerakan rupiah Senin (18/5).

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:45 WIB

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan

Indeks MSCI mendepak keluar saham-saham asal BEI dari konstituennya. Indeks FTSE Russell juga memberikan sinyal menghapus saham HSC. ​

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30 WIB

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar

Mulai 1 Juni 2026, 100% DHE SDA wajib parkir di Himbara. Bank Mandiri dan BSI siap, tapi ada potensi risiko likuiditas jika salah kelola. 

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:20 WIB

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan

Aset dapen sukarela mencapai Rp 408,8 triliun hingga kuartal I-2026, alias meningkat 6,71% secara tahunan

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama

Jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan di dugaan korupsi pengadaan TIK.

INDEKS BERITA

Terpopuler