Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan

Selasa, 12 Maret 2019 | 06:00 WIB
Pemerintah Usulkan Penyederhaaan Skema PPnBM untuk Kendaraan
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyederhanakan skema tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Tujuan penyederhanaan iadalah mendorong produksi dan ekspor industri otomotif khususnya kendaraan beremisi rendah.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan perubahan skema baru tarif PPnBM berdasarkan kapasitas mesin hanya terdiri dari dua kelompok. "Yakni di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat konsultasi perubahan PPnBM kendaraan bermotor di DPR, Senin (3/11).

Lalu, aturan baru juga tidak akan membedakan PPnBM berdasarkan jenis kendaran sedan dan non sedan. Namun, pengaturan tarif PPnBM akan melihat tingkat emisi kendaraan. Kemkeu mengusulkan tarif PPnBM yang lebih rendah bagi kendaraan dengan emisi rendah. Sebaliknya, kendaraan dengan emisi tinggi harus menanggung tarif PPnBM lebih mahal.

Kemkeu pun mengusulkan supaya pemberian insentif PPnBM apabila kendaraan tersebut termasuk dalam kendaraan beremisi rendah. Bila dalam aturan sebelumnya insentif hanya diberikan untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2). Dalam aturan baru ini insentif diberikan kepada KBH2, Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle.

Sri Mulyani menegaskan, perubahan skema tarif PPnBM ini tak harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, berdasarkan hasil diskusi dengan para pelaku usaha, Kemkeu baru menerapkan kebijakan baru ini pada 2021.

Dengan begitu, pelaku usaha bisa mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat mendapatkan tarif PPnBM lebih rendah. Perhitungan Kemkeu, skema PPnBM akan menguntungkan bagi pelaku industri maupun negara. Skema baru bisa mendukung pengembangan industri alat angkut.

Selain itu pemerintah ingin peran industri ini terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia meningkat. Sebagai gambaran saat ini peran industri otomotif terhadap PDB hanya sekitar 1,76% dari PDB atau sebesar Rp 260,9 triliun. "Karena itu industri angkut dengan teknologi yang lebih kompetitif perlu didorong untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan ekspor," jelas Sri Mulyani.

Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat, perubahan skema PPnBM akan mendorong pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia. Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 20% mobil listrik di Indonesia.

"Kalau menggunakan sistem PPnBM yang sekarang, maka mobil sedan sulit diproduksi, dan mobil listrik tidak memiliki insentif untuk di produksi di Indonesia," ujar Airlangga, di acara sama.

Padahal, Airlangga mengklaim investor otomotif global sudah melirik pengembangan mobil listrik di Indonesia. "Saat ini pun Perpres mobil listrik tengah dalam harmonisasi, mau tidak mau PPnBM kendaraan juga harus disesuaikan untuk mobil listrik," terang Airlangga.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia ( Gaikindo) Jongkie Sugiarto mendukung rencana perubahan skema tarif PPnBM kendaraan bermotor. Ia menyebut acuan kadar emisi lebih ideal untuk menentukan tarif PPnBM. "Semakin kecil emisi dan pemakaian bahan bakar, makin kecil pajaknya," ujar Jongkie.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan

Pasar saham membutuhkan katalis yang lebih banyak untuk menarik minat investor dibandingkan pasar obligasi.

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko

Meski laba tumbuh, sejumlah emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Hermanto Tanoko masih terkoreksi dalam.

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat

Sejumlah faktor utama jadi pendorong kinerja emiten bahan kimia. Salah satunya harga komoditas kimia menguat akibat gangguan pasokan gas global.

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Pelemahan IHSG akibat sentimen utang luar negeri (ULN) Indonesia yang meningkat 4,4% yoy dan sentimen FTSE.

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela

Digital Edge (Hong Kong) Ltd kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela ketiga untuk membeli saham PT Indointernet Tbk (EDGE)

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA)  akan melakukan aksi buyback mulai hari ini, Kamis (20/8) hingga 19 November 2026.​

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham

FTSE memperpanjang penundaan penambahan saham baru dari bursa Indonesia serta sebagian besar perubahan klasifikasi indeks hingga Desember 2026

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (20/26) masih berpotensi bergerak terbatas di kisaran 6.330-6.490.

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi

Segmen business-to-consumer (B2C) menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan perusahaan pada 2026.

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi

Butuh bukti perubahan pengendali benar-benar menghasilkan perbaikan fundamental, mulai dari pertumbuhan pendapatan hingga arus kas bebas.

INDEKS BERITA

Terpopuler