KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efef kisruh unitnlik beberapa waktu lalu tampaknya masih terlihat di industri asuransi jiwa. Terlihat dari masih tingginya klaim nilai tebus di industri asuransi.
Sepanjang tahun 2021 lalu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim nilai tebus sebesar Rp 91,24 triliun. Sebagai perbandingan, di tahun sebelumnya jumlah klaim senilai Rp 90,78 triliun.
Meski menurut Ketua AAJI, Budi Tampubolon, nilai klaim tersebut masih stabil di angka kisaran Rp 91 triliun. Ia menyampaikan, kenaikan tersebut sebagian karena kondisi ekonomi.
Akibat pandemi dan kondisi ekonomi, para pemegang polis memiliki kebutuhan keuangan. Sehingga mereka mengembalikan polis.
