Pendiri WikiLeaks Terancam Diekstradisi ke Amerika Terkait Kebocoran Data Militer AS
KONTAN.CO.ID - LONDON. Pendiri WikiLeaks yakni Julian Assange, selangkah lebih dekat menghadapi tuntutan pidana di Amerika Serikat (AS) atas salah satu kebocoran informasi rahasia terbesar yang pernah terjadi. Pada Hari Jumat (10/12), Washington memenangkan banding atas ekstradisi Assange dalam persidangan di Inggris.
Pihak berwenang AS menuduh Assange atas 18 dakwaan yang berkaitan dengan rilis sejumlah besar catatan rahasia militer AS dan percakapan diplomatik melalui WikiLeaks. AS mengatakan perilisan informasi itu membahayakan banyak nyawa.
