Pendiri WikiLeaks Terancam Diekstradisi ke Amerika Terkait Kebocoran Data Militer AS

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pendiri WikiLeaks yakni Julian Assange, selangkah lebih dekat menghadapi tuntutan pidana di Amerika Serikat (AS) atas salah satu kebocoran informasi rahasia terbesar yang pernah terjadi. Pada Hari Jumat (10/12), Washington memenangkan banding atas ekstradisi Assange dalam persidangan di Inggris.
Pihak berwenang AS menuduh Assange atas 18 dakwaan yang berkaitan dengan rilis sejumlah besar catatan rahasia militer AS dan percakapan diplomatik melalui WikiLeaks. AS mengatakan perilisan informasi itu membahayakan banyak nyawa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan