Pendiri WikiLeaks Terancam Diekstradisi ke Amerika Terkait Kebocoran Data Militer AS
Jumat, 10 Desember 2021 | 20:23 WIB
ILUSTRASI. Amerika Serikat (AS) memenangkan banding atas ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange dalam persidangan di Inggris. REUTERS/Peter Nicholls/File Photo
KONTAN.CO.ID - LONDON. Pendiri WikiLeaks yakni Julian Assange, selangkah lebih dekat menghadapi tuntutan pidana di Amerika Serikat (AS) atas salah satu kebocoran informasi rahasia terbesar yang pernah terjadi. Pada Hari Jumat (10/12), Washington memenangkan banding atas ekstradisi Assange dalam persidangan di Inggris.
Pihak berwenang AS menuduh Assange atas 18 dakwaan yang berkaitan dengan rilis sejumlah besar catatan rahasia militer AS dan percakapan diplomatik melalui WikiLeaks. AS mengatakan perilisan informasi itu membahayakan banyak nyawa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.