KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan perpajakan melalui Coretax System masih mengalami sejumlah kendala. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas kendala dalam penggunaan fitur Coretax.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kendala itu. "Serta memastikan layanan Coretax DJP berjalan dengan baik," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Jumat (10/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.