Penerapan Coretax System Belum Tentu Mengerek Tax Ratio
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan perpajakan melalui Coretax System masih mengalami sejumlah kendala. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas kendala dalam penggunaan fitur Coretax.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kendala itu. "Serta memastikan layanan Coretax DJP berjalan dengan baik," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Jumat (10/1).
