Penerbitan Green Bond di Indonesia Masih Minim

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:14 WIB
Penerbitan Green Bond di Indonesia Masih Minim
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan obligasi berwawasan lingkungan (green bond) masih tergolong minim di Indonesia. Padahal, instrumen ini memiliki potensi pasar yang cukup besar di Tanah Air.

Sebagai informasi, pemerintah terbilang getol menerbitkan instrumen ini. Baru-baru ini, pemerintah dikabarkan akan merilis green sukuk di pasar global dengan peringkat BBB dari Fitch Rating. Pemerintah saat ini tengah menjalani roadshow ke sejumlah negara mencari investor.

Tahun lalu, pemerintah mengklaim sukses menjaring investor dari penerbitan obligasi syariah (sukuk) hijau senilai US$ 1,25 miliar pada Maret 2018. Ketika itu, pemerintah merilis dua seri sekaligus.

Pertama, sukuk bertenor lima tahun dengan imbalan 3,75%. Kedua, sukuk bertenor 10 tahun dengan imbalan 4,4%. Keduanya didaftarkan di Bursa Saham Singapura dan Nasdaq Dubai.

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyusul menerbitkan green bond dengan nilai Rp 500 miliar pada Juli 2018 untuk membiayai proyek infrastruktur ramah lingkungan. Dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT SMI menerbitkan dua seri. Kupon 7,55% untuk obligasi bertenor tiga tahun, dan kupon 7,8% untuk tenor lima tahun.

Yang terbaru, Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan menerbitkan obligasi hijau. Nilainya sekitar US$ 500 juta, sebagai bagian dari penerbitan obligasi global BRI yang mencapai Rp 20 triliun.

Analis Obligasi Bank Negara Indonesia Ariawan menyampaikan, green bond sebenarnya sudah ada sejak 2007 ketika European Investment Bank menerbitkan green bond atau climate awareness bond senilai 1 miliar. Namun, baru lima tahun terakhir tren penerbitan green bond marak, seiring meningkatnya kesadaran investor global mengalokasikan sebagian portofolionya untuk instrumen berwawasan lingkungan.

Sayangnya, sebagian investor di Indonesia belum akrab dengan green bond. Di samping itu, sebagian besar perusahaan di Indonesia lebih terbiasa menerbitkan obligasi konvensional. "Tidak sembarang perusahaan bisa merilis green bond karena harus ada pertanggungjawaban bahwa hasil dana penerbitannya benar-benar ditujukan untuk proyek-proyek berwawasan lingkungan," kata Ariawan, Rabu (6/2).

Research Analyst Capital Asset Management Desmon Silitonga menambahkan, minimnya jumlah green bond yang beredar di Indonesia juga disebabkan sebagian besar investor domestik masih berorientasi pada imbal hasil. "Karena green bond tergolong baru di Indonesia, investor juga masih khawatir dengan risiko likuiditas ketika berinvestasi pada produk tersebut," sambung Desmon.

Tetapi, dari sisi investasi, green bond sama menariknya dengan obligasi korporasi pada umumnya. Jika suatu obligasi korporasi konvensional menawarkan kupon 8% untuk tenor 5 tahun, green bond dengan tenor serupa berpeluang menawarkan kupon di level yang sama. "Struktur green bond dengan obligasi konvensional sebenarnya sama, hanya tujuan penggunaan dananya saja yang berbeda," kata Desmon.

Ariawan menilai, penerbitan green bond berpotensi lebih ramai di tahun ini. Sikap The Federal Reserve berhati-hati menerapkan kebijakan kenaikan suku bunga AS membantu pasar obligasi lebih kondusif.

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:13 WIB

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol

Konflik Timur Tengah berisiko menekan APBN melalui harga minyak dan nilai tukar rupiah              

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:30 WIB

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!

Pelemahan rupiah terhadap dolar AS diproyeksi akan berlanjut di awal pekan ini, akibat sentimen risk off global.

INDEKS BERITA

Terpopuler