Penerbitan Izin Lewat OSS Berbasis Risiko Sudah Tembus 200.000 NIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Keberadaan sistem pendaftaran usaha digital yakni sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko mendapat respon positif dari para pelaku usaha.
Sejak diluncurkan pertama kali pada 4 Agustus 2021 kemarin, OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan lebih dari 200.000 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.