Penerbitan Izin Lewat OSS Berbasis Risiko Sudah Tembus 200.000 NIB
Senin, 20 September 2021 | 07:35 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Keberadaan sistem pendaftaran usaha digital yakni sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko mendapat respon positif dari para pelaku usaha.
Sejak diluncurkan pertama kali pada 4 Agustus 2021 kemarin, OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan lebih dari 200.000 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.