KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Februari 2023 masih mencatatkan pertumbuhan meskipun tipis. Dalam laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), realisasinya mencapai Rp 1,03 triliun.
Angka ini setara 11,93% dari target yang tertuang dalam APBN 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA tersebut, tumbuh 0,20% year on year (yoy).
