Penerimaan dari Aset Negara Mencapai Rp 1,93 Triliun
Selasa, 24 Mei 2022 | 07:00 WIB
Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) menunjukkan hasil positif sepanjang tahun ini.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mencatat, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) hingga 15 Mei 2022 telah mencapai Rp 1,93 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.