Berita Ekonomi

Penerimaan dari Aset Negara Mencapai Rp 1,93 Triliun

Selasa, 24 Mei 2022 | 07:00 WIB
Penerimaan dari Aset Negara Mencapai Rp 1,93 Triliun

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) menunjukkan hasil positif sepanjang tahun ini. 

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mencatat, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) hingga 15 Mei 2022 telah mencapai Rp 1,93 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru