Penerimaan Negara Bukan Pajak Naik Tipis Terpengaruh Ekspor Mineral yang Lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per Februari 2019 terpengaruh lesunya ekspor komoditas tambang di awal tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, PNBP hingga Februari 2019 terkumpul Rp 39,91 triliun. Angka itu setara dengan 10,55% dari target di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 sebesar Rp 378,3 triliun.
Realisasi penerimaan PNBP hanya naik 1,29% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tercatat PNBP tahun lalu sebesar Rp 39,4 triliun, tumbuh 34,7% year on year (yoy).
Rendahnya pencapaian PNBP karena penerimaan SDA merosot sebesar 1,36% yoy. Padahal, lebih dari 50% PNBP berasal dari penerimaan SDA. Tahun ini, target PNBP Rp 378,30 triliun, sebanyak 50,42% dari penerimaan SDA yang terdiri dari migas 42,23% dan non migas 8,18%, yang sebagian besar dari pertambangan mineral 6,6%
Di awal tahun ini, harga migas dan mineral melemah. Ini tercermin dari rata-rata realisasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) Januari - Februari 2019 yang US$ 58,93 per barel, merosot dibandingkan periode sama tahun lalu US$ 63,60 per barel. Harga tersebut juga jauh dari target di asumsi makro APBN 2019 US$ 70 per barel.
Lalu, rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) pada Januari–Februari 2019 sebesar US$ 92,11 per ton, lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu US$ 98,12 per ton. Harga tembaga di bursa LME juga lesu. Rata-rata pada Januari - Februari 2019 hanya US$ 6.119,40 per metrik ton, turun 15,66% ketimbang periode yang sama tahun lalu US$ 7.078,09 per metrik ton.
"Penerimaan SDA nonmigas sebagian besar dari ekspor tembaga oleh Freeport (PT Freeport Indonesia) dan Newmont (PT Newmont Nusa Tenggara), tapi dua bulan awal tahun ini, pantauan di kepabeanan terlihat minim," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu, Syarif Hidayat saat berkunjung ke kantor KONTAN, pekan lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor konsentrat tembaga pada Januari 2019 hanya 98.266,44 ton atau turun 20,08% dibanding setahun lalu. Sementara nilainya malah anjlok 47,48% hanya US$ 172,90 juta.
Di sisi lain, izin ekspor Freeport habis sejak 15 Februari 2019 dan baru diperpanjang 8 Maret 2019. Direktur Umum Inalum Budi Gunadi Sadikin belum mau memberi komentar mengenai aktivitas ekspor Freeport yang lemah pada Januari-Februari 2019. Dia hanya menyatakan keterangan bahwa izin ekspor sudah dikantongi. "Sudah selesai. Sekarang izinnya sudah keluar," jelas Budi, Minggu (24/3).
Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih melihat harga komoditas alam masih sulit meningkat tahun ini. Sebab jumlah persediaan (supply) komoditas lebih banyak ketimbang permintaan.
Menurut Lana, pemerintah semestinya mengantisipasi dengan membidik sumber penerimaan negara yang lainnya. Seperti memperluas subjek pembayar pajak dari sisi penerimaan, atau menahan belanja di sisi pengeluaran agar defisit tahun ini tetap sesuai target 2,5% dari produk domestik bruto