Pengaduan Tenaga Penagihan Fintech Lending Mendominasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perilaku petugas penagihan di industri fintech peer to peer (P2P) lending masih menjadi perhatian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat petugas penagihan di sektor ini mendominasi aduan yang diajukan masyarakat kepada regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini, ada sekitar 29 ribu pengaduan terkait petugas penagihan fintech lending. Jumlah tersebut jauh melebihi aduan terhadap petugas penagihan di industri pembiayaan yang mencapai sekitar 5 ribu pengaduan, dan 4 ribu aduan di perbankan.
