Pengaduan Tenaga Penagihan Fintech Lending Mendominasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perilaku petugas penagihan di industri fintech peer to peer (P2P) lending masih menjadi perhatian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat petugas penagihan di sektor ini mendominasi aduan yang diajukan masyarakat kepada regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini, ada sekitar 29 ribu pengaduan terkait petugas penagihan fintech lending. Jumlah tersebut jauh melebihi aduan terhadap petugas penagihan di industri pembiayaan yang mencapai sekitar 5 ribu pengaduan, dan 4 ribu aduan di perbankan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan