ILUSTRASI. Pemerintah sudah mengatur tahapan vaksinasi sesuai dengan prioritas, risiko penularan dan kerentanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyayangkan terjadinya jual-beli Vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan Sumatra Utara pekan lalu. Padahal pemerintah sudah mengatur tahapan vaksinasi sesuai dengan prioritas, risiko penularan dan kerentanan. emerintah Daerah (Pemda) perlu lebih ketat mengawasi distribusi vaksin.
Makanya Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk bersabar. "Tentunya ini sangat disayangkan karena pemerintah mengatur tahapan vaksinasi," kata Nadia kepada KONTAN, Minggu (23/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.