Berita Regulasi

Pengawasan Mesti Diperketat Agar Jual-Beli Vaksin Covid-19 Ilegal Tak Terulang

Senin, 24 Mei 2021 | 06:11 WIB
Pengawasan Mesti Diperketat Agar Jual-Beli Vaksin Covid-19 Ilegal Tak Terulang

ILUSTRASI. Pemerintah sudah mengatur tahapan vaksinasi sesuai dengan prioritas, risiko penularan dan kerentanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyayangkan terjadinya jual-beli Vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan Sumatra Utara pekan lalu. Padahal pemerintah sudah mengatur tahapan vaksinasi sesuai dengan prioritas, risiko penularan dan kerentanan. emerintah Daerah (Pemda) perlu lebih ketat mengawasi distribusi vaksin.

Makanya Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk bersabar. "Tentunya ini sangat disayangkan karena pemerintah mengatur tahapan vaksinasi," kata Nadia kepada KONTAN, Minggu (23/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru