Berita Bisnis

Pengelola Sahid J-Walk Gugat Pengelola Jaringan KFC Fast Food Indonesia (FAST)

Rabu, 15 September 2021 | 19:46 WIB
Pengelola Sahid J-Walk Gugat Pengelola Jaringan KFC Fast Food Indonesia (FAST)

ILUSTRASI. Koba Pangestu mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Fast Food Indonesia (FAST), pengelola jaringan KFC. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola jaringan restoran cepat saji KFC PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) digugat wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Bertindak sebagai penggugat adalah PT Koba Pangestu, entitas Grup Sahid yang memiliki dan mengelola Sahid Jogja Walk alias Sahid J-Walk, sebuah mal di Yogyakarta yang beroperasi sejak 2016 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru