Pengelola Sahid J-Walk Gugat Pengelola Jaringan KFC Fast Food Indonesia (FAST)
Rabu, 15 September 2021 | 19:46 WIB
ILUSTRASI. Koba Pangestu mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Fast Food Indonesia (FAST), pengelola jaringan KFC. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola jaringan restoran cepat saji KFC PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) digugat wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bertindak sebagai penggugat adalah PT Koba Pangestu, entitas Grup Sahid yang memiliki dan mengelola Sahid Jogja Walk alias Sahid J-Walk, sebuah mal di Yogyakarta yang beroperasi sejak 2016 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.