Berita Market

Pengembalian Dana Tak Jelas, Nasabah Reksadana Minna Padi Tuntut Kembali Haknya

Sabtu, 12 Juni 2021 | 07:05 WIB
Pengembalian Dana Tak Jelas, Nasabah Reksadana Minna Padi Tuntut Kembali Haknya

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir dua tahun berlalu, nasib pengembalian dana nasabah PT Minna Padi Asset Management (MPAM) masih belum jelas. Nasabah MPAM pun kembali bersuara dan menuntut MPAM bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul.

Para nasabah kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut bertindak. "Nasabah korban MPAM berharap OJK bertindak tegas dengan memerintahkan MPAM tunduk dan patuh pada ketentuan perundang-undangan dan segera membayar apa yang jadi hak nasabah," ujar Yanti, perwakilan nasabah korban MPAM, Jumat (11/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru