Pengembalian Dana Tak Jelas, Nasabah Reksadana Minna Padi Tuntut Kembali Haknya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir dua tahun berlalu, nasib pengembalian dana nasabah PT Minna Padi Asset Management (MPAM) masih belum jelas. Nasabah MPAM pun kembali bersuara dan menuntut MPAM bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul.
Para nasabah kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut bertindak. "Nasabah korban MPAM berharap OJK bertindak tegas dengan memerintahkan MPAM tunduk dan patuh pada ketentuan perundang-undangan dan segera membayar apa yang jadi hak nasabah," ujar Yanti, perwakilan nasabah korban MPAM, Jumat (11/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan