Pengembangan Produk Asuransi Syariah Terkendala Literasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mendorong lebih banyak produk asuransi syariah demi mengembangkan industri halal. Targetnya pada 2027, pelaku industri asuransi syariah telah memenuhi 50% kebutuhan ekosistem halal.
Menurut Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), pengembangan produk asuransi syariah masih terhambat literasi keuangan syariah yang belum merata, khususnya di pelaku UMKM dan masyarakat di daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan