Pengembangan Produk Asuransi Syariah Terkendala Literasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mendorong lebih banyak produk asuransi syariah demi mengembangkan industri halal. Targetnya pada 2027, pelaku industri asuransi syariah telah memenuhi 50% kebutuhan ekosistem halal.
Menurut Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), pengembangan produk asuransi syariah masih terhambat literasi keuangan syariah yang belum merata, khususnya di pelaku UMKM dan masyarakat di daerah.
