Pengeruk Cuan dari Rencana Pengadaan Kompor Listrik atau Induksi yang Dibatalkan PLN

KONTAN.CO.ID - Batal, itulah keputusan PT PLN (Persero) terkait rencana konversi penggunaan kompor basis Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg ke kompor induksi yang menggunakan energi listrik. Tak dijelaskan secara rinci, pembatalan rencana konversi kompor LPG ke kompor induksi yang sudah lama digadang-gadang PLN tersebut.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (27/9) bilang, pembatalan proyek konversi kompor induksi itu untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam fase pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan