Pengesahan UU, Angin Segar Bagi Emiten Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham emiten yang bergerak di sektor kesehatan melaju usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU Selasa (11/7) lalu. Beleid ini dinilai berdampak positif bagi sektor kesehatan seperti emiten rumah sakit ataupun farmasi.
Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto mengatakan, UU Kesehatan dapat mengatasi masalah utama di sektor ini. Salah satunya adalah keterbatasan tenaga medis. UU tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga medis yang berujung pada membaiknya layanan kesehatan serta kenaikan pendapatan emiten sektor kesehatan.
