Pengesahan UU, Angin Segar Bagi Emiten Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham emiten yang bergerak di sektor kesehatan melaju usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU Selasa (11/7) lalu. Beleid ini dinilai berdampak positif bagi sektor kesehatan seperti emiten rumah sakit ataupun farmasi.
Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto mengatakan, UU Kesehatan dapat mengatasi masalah utama di sektor ini. Salah satunya adalah keterbatasan tenaga medis. UU tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga medis yang berujung pada membaiknya layanan kesehatan serta kenaikan pendapatan emiten sektor kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan