Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog akan dilakukan secara bertahap. Kominfo memastikan tahap pertama ASO akan dilakukan sesuai rencana awal pemerintah.
Sebagai informasi, tahap pertama penghentian siaran televisi analog paling lambat 30 April 2022. Adapun tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan di 166 kabupaten maupun kota.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG