KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog akan dilakukan secara bertahap. Kominfo memastikan tahap pertama ASO akan dilakukan sesuai rencana awal pemerintah.
Sebagai informasi, tahap pertama penghentian siaran televisi analog paling lambat 30 April 2022. Adapun tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan di 166 kabupaten maupun kota.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.