Penghimpunan Dana BPR Kalah Bersaing dengan Instrumen Investasi Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mencoba membuktikan beratnya kinerja industri ini. Hal ini tercermin dari likuiditas BPR yang mulai mengetat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per November 2024, dana pihak ketiga (DPK) BPR tumbuh 4,56% secara tahunan menjadi Rp 143,25 triliun. Sementara, penyaluran kredit BPR tumbuh 5,63% secara tahunan menjadi Rp 148,08 triliun.
