Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tirta Amarta Bootling Company merampungkan tahap verifikasi tagihan. Hasilnya, nilai utang produsen air minum merek Viro itu mencapai Rp 2,57 triliun.
Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang tercatat sebagai kreditur separatis (dengan jaminan), memiliki tagihan Rp 1,46 triliun dan kreditur Tirta Amarta terbesar. "Kreditur separatis lain dari beberapa pemegang fidusia. Nilainya Rp 436,77 miliar," kata Benny Wulur, Pengurus PKPU Tirta Amarta, usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta, Rabu (5/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.