KONTAN.CO.ID - Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tirta Amarta Bootling Company merampungkan tahap verifikasi tagihan. Hasilnya, nilai utang produsen air minum merek Viro itu mencapai Rp 2,57 triliun.
Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang tercatat sebagai kreditur separatis (dengan jaminan), memiliki tagihan Rp 1,46 triliun dan kreditur Tirta Amarta terbesar. "Kreditur separatis lain dari beberapa pemegang fidusia. Nilainya Rp 436,77 miliar," kata Benny Wulur, Pengurus PKPU Tirta Amarta, usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta, Rabu (5/12).