Berita Bisnis

Pengusaha farmasi menanti potongan pajak

Senin, 22 Juni 2020 | 04:00 WIB
Pengusaha farmasi menanti potongan pajak

Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendorong pengembangan vaksin Covid-19 pemerintah bermaksud memberikan insentif pajak. Kelak, ada pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya penelitian dan pengembangan (litbang) perusahaan.

Pemangkasan PPh yang masuk dalam super deduction tax tersebut sudah ada dalam peraturan pemerintah (PP). Namun implementasinya menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) yang hingga kini belum ada. "Semoga untuk vaksin korona bisa dilakukan percepatan implementasi PP tersebut," harap Vidjongtius, Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) kepada KONTAN Sabtu (20/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru