KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan royalti nikel dari 10% menjadi 15% memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha pertambangan nikel.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengaku, telah mendengar rencana Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengerek royalti nikel dalam waktu dekat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.