Peninjauan Kembali Ditolak MA, Gubernur Jakarta Wajib Memperpanjang Izin Pulau G

Senin, 14 Desember 2020 | 08:26 WIB
Peninjauan Kembali Ditolak MA, Gubernur Jakarta Wajib Memperpanjang Izin Pulau G
[ILUSTRASI. Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) Pemprov DKI Jakarta atas atas PTUN Jakarta sebelumnya perihal izin reklamasi Pulau G. KONTAN/Muradi/2018/10/04]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta perihal izin reklamasi Pulau G. Artinya, Pemprov DKI Jakarta harus memperpanjang izin reklamasi Pulau G sesuai dengan amar putusan MA 26 November 2020. 

Sebagai informasi, salah satu gugatan PT Muara Wisesa Samudra selaku pemegang izin pelaksanaan reklamasi Pulau G yang dikabulkan PTUN Jakarta adalah mewajibkan termohon atau Gubernur DKI Jakarta untuk menerbitkan keputusan perpanjangan izin reklamasi Pantai Bersama sesuai permohonan pemohon tertanggal 27 November 2019. Pemprov DKI Jakarta kemudian mengajukan peninjauan kembali atas putusan PTUN tersebut ke MA. Namun hasilnya, MA menolak PK yang diajukan Pemprov DKI.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Cilacap Samudera Fishing (ASHA) Melirik Diversifikasi Pasar Ekspor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:10 WIB

Cilacap Samudera Fishing (ASHA) Melirik Diversifikasi Pasar Ekspor

 Di sisi lain, ASHA melihat peluang untuk memperkuat brand di pasar domestik seiring meningkatnya konsumsi seafood modern di Indonesia.

Emiten Menggelar Buyback Agar Saham Tetap Menawan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:09 WIB

Emiten Menggelar Buyback Agar Saham Tetap Menawan

Aksi buyback saham masih semarak dilakukan emiten jelang tutup tahun 2025. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memoles kinerja saham.

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)

Pelemahan rupiah dipengaruhi penguatan indeks dolar AS di tengah fokus pasar terhadap data ekonomi AS

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi

TRGU akan meluncurkan beberapa produk anyar di segmen tepung terigu dan sejumlah produk turunan lainnya untuk 2026

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:52 WIB

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali

Ia berharap, oversubscribed yang tinggi pada IPO Superbank memberikan dampak positif ke likuiditas perdagangan saham SUPA setelah pencatatan. 

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:50 WIB

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%

Kemendag yakinefisiensi dalam pendistribusian Minyakita akan lebih mendorong pembentukan harga sesuai ketentuan HET Minyakita

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:41 WIB

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)

BI diperkirakan kembali menahan suku bunga acuan ketiga kali berturut-turut. Padahal ruang pemangkasan masih terbuka.

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:36 WIB

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan

Program bernilai pengungkit besar perlu dipusatkan agar mampu menghasilkan lompatan produksi minyak dan gas

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35 WIB

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit

Menjelang 2026, pengadaan internet rakyat ini dinilai berpotensi meningkatkan persaingan bisnis penyedia layanan internet.

WSKT Menggarap Proyek  Jalan Pintas di Bali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:32 WIB

WSKT Menggarap Proyek Jalan Pintas di Bali

Jalan pintas ini menghubungkan Bali Selatan yang merupakan pusat pariwisata utama dengan Bali Utara.

INDEKS BERITA

Terpopuler