Berita Nasional

Penolakan Perppu Cipta Kerja Terus Bermunculan

Rabu, 18 Januari 2023 | 06:10 WIB
Penolakan Perppu Cipta Kerja Terus Bermunculan

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) terus bermunculan. 

Tidak hanya dari kalangan buruh, beleid ini juga mendapat penolakan keras dari elemen masyarakat sipil lain. Terbaru, sebanyak 206 kelompok masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari beragam profesi menolak keberadaan Perpu Cipta Kerja.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru