ILUSTRASI. BI akan kembali menurunkan batas maksimal suku bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan mulai 1 Juli 2021.
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan kembali menurunkan batas maksimal suku bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan mulai 1 Juli 2021. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, perbankan menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif mengerek transaksi kartu kredit.
BI ingin memacu pertumbuhan kredit yang masih turun 2,28% year on year (yoy) per April 2021. "Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG