Berita Bisnis

Penurunan Batas Maksimal Suku Bunga Kartu Kredit Tidak Efektif Memacu Transaksi

Jumat, 28 Mei 2021 | 08:07 WIB
Penurunan Batas Maksimal Suku Bunga Kartu Kredit Tidak Efektif Memacu Transaksi

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan kembali menurunkan batas maksimal suku bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan mulai 1 Juli 2021. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, perbankan menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif mengerek transaksi kartu kredit.

BI ingin memacu pertumbuhan kredit yang masih turun 2,28% year on year (yoy) per April 2021. "Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru