Penutupan Kode Broker Diklaim untuk Lindungi Investor

Kamis, 25 November 2021 | 04:25 WIB
Penutupan Kode Broker Diklaim untuk Lindungi Investor
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghilangkan kode broker pada informasi transaksi selama sesi perdagangan berlangsung mulai 6 Desember 2021. Sejauh ini, 90% Anggota Bursa (AB) siap dengan kebijakan ini.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, penutupan kode broker selama sesi perdagangan di running trading/post trade merupakan bentuk perlindungan BEI terhadap investor. Tujuannya adalah mengurangi herding behavior (aksi ikut-ikutan atas keputusan investor lain) dan front running (aksi curi start dengan cara mengeksploitasi informasi).

"Investor diharapkan mengambil keputusan investasi berdasarkan analisis teknikal dan fundamental serta informasi sesuai value dari perusahaan tercatat," kata Laksono, Rabu (24/11). Menurut dia, sebelum menerapkan kebijakan ini, BEI sudah terlebih dahulu benchmarking beberapa bursa saham lain di dunia. 

Baca Juga: Satu dasawarsa jadi regulator, OJK sebut sektor jaga keuangan stabil dan bertumbuh

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menambahkan, penutupan kode broker untuk proteksi investor dari tekanan jual/beli investor asing, meningkatkan kewajaran harga, hingga meningkatkan encouragement analisis/riset. Selang enam bulan, tepatnya 6 Juni 2022 BEI juga akan menutup informasi domisili investor lokal atau asing. Meskipun begitu, kode broker dan domisili investor akan ada setelah jam perdagangan, yaitu di ringkasan broker, ringkasan tipe investor, maupun data lainnya untuk kebutuhan statistik.

BEI juga membuat pengaturan baru pada sesi pre closing dan pre opening bursa. BEI juga akan menambah fitur indicative equlibrium price, indicative equlibrium volume dan random clossing. BEI juga akan menambah waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit dari semula tutup di 16.15 akan menjadi 16.30 waktu JAST dengan asumsi market normal.  

Baca Juga: Dukung pengelolaan keuangan dana haji, BEI kerja sama dengan BPKH

Bagikan

Berita Terbaru

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) menargetkan membuka lebih dari 270 toko baru di seluruh Indonesia.​

INDEKS BERITA

Terpopuler