Penutupan Kode Broker Diklaim untuk Lindungi Investor

Kamis, 25 November 2021 | 04:25 WIB
Penutupan Kode Broker Diklaim untuk Lindungi Investor
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghilangkan kode broker pada informasi transaksi selama sesi perdagangan berlangsung mulai 6 Desember 2021. Sejauh ini, 90% Anggota Bursa (AB) siap dengan kebijakan ini.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, penutupan kode broker selama sesi perdagangan di running trading/post trade merupakan bentuk perlindungan BEI terhadap investor. Tujuannya adalah mengurangi herding behavior (aksi ikut-ikutan atas keputusan investor lain) dan front running (aksi curi start dengan cara mengeksploitasi informasi).

"Investor diharapkan mengambil keputusan investasi berdasarkan analisis teknikal dan fundamental serta informasi sesuai value dari perusahaan tercatat," kata Laksono, Rabu (24/11). Menurut dia, sebelum menerapkan kebijakan ini, BEI sudah terlebih dahulu benchmarking beberapa bursa saham lain di dunia. 

Baca Juga: Satu dasawarsa jadi regulator, OJK sebut sektor jaga keuangan stabil dan bertumbuh

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menambahkan, penutupan kode broker untuk proteksi investor dari tekanan jual/beli investor asing, meningkatkan kewajaran harga, hingga meningkatkan encouragement analisis/riset. Selang enam bulan, tepatnya 6 Juni 2022 BEI juga akan menutup informasi domisili investor lokal atau asing. Meskipun begitu, kode broker dan domisili investor akan ada setelah jam perdagangan, yaitu di ringkasan broker, ringkasan tipe investor, maupun data lainnya untuk kebutuhan statistik.

BEI juga membuat pengaturan baru pada sesi pre closing dan pre opening bursa. BEI juga akan menambah fitur indicative equlibrium price, indicative equlibrium volume dan random clossing. BEI juga akan menambah waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit dari semula tutup di 16.15 akan menjadi 16.30 waktu JAST dengan asumsi market normal.  

Baca Juga: Dukung pengelolaan keuangan dana haji, BEI kerja sama dengan BPKH

Bagikan

Berita Terbaru

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:47 WIB

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Proyeksi The Fed berpotensi hanya menurunkan suku bunga sebanyak satu kali pada tahun 2026, cenderung mengecewakan harapan pasar. 

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Penting untuk dipahami bahwa melakukan jeda bekerja bukan berarti kita menjauhkan diri dari penghasilan.

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:50 WIB

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun

Berdasarkan pemantauan awal, OJK menyebut potensi klaim yang ditanggung industri asuransi sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:48 WIB

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar

Penyegelan dilaksanakan setelah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek

Proyek ini dikelola oleh Kilang Pertamina Internasional bersama Rosneft melalui perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,23% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 21,76%.

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:43 WIB

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:40 WIB

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan

Pengusaha meminta penjelasan metodologi perhitungan denda yang berbeda-beda karena dianggap tidak adil

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:15 WIB

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif

Kredit produktif dan UMKM diharapkan bisa mengalir lebih deras seiring upaya pemerintah mendorong sektor tersebut. 

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler