Penutupan Kode Broker Diklaim untuk Lindungi Investor

Kamis, 25 November 2021 | 04:25 WIB
Penutupan Kode Broker Diklaim untuk Lindungi Investor
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghilangkan kode broker pada informasi transaksi selama sesi perdagangan berlangsung mulai 6 Desember 2021. Sejauh ini, 90% Anggota Bursa (AB) siap dengan kebijakan ini.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, penutupan kode broker selama sesi perdagangan di running trading/post trade merupakan bentuk perlindungan BEI terhadap investor. Tujuannya adalah mengurangi herding behavior (aksi ikut-ikutan atas keputusan investor lain) dan front running (aksi curi start dengan cara mengeksploitasi informasi).

"Investor diharapkan mengambil keputusan investasi berdasarkan analisis teknikal dan fundamental serta informasi sesuai value dari perusahaan tercatat," kata Laksono, Rabu (24/11). Menurut dia, sebelum menerapkan kebijakan ini, BEI sudah terlebih dahulu benchmarking beberapa bursa saham lain di dunia. 

Baca Juga: Satu dasawarsa jadi regulator, OJK sebut sektor jaga keuangan stabil dan bertumbuh

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menambahkan, penutupan kode broker untuk proteksi investor dari tekanan jual/beli investor asing, meningkatkan kewajaran harga, hingga meningkatkan encouragement analisis/riset. Selang enam bulan, tepatnya 6 Juni 2022 BEI juga akan menutup informasi domisili investor lokal atau asing. Meskipun begitu, kode broker dan domisili investor akan ada setelah jam perdagangan, yaitu di ringkasan broker, ringkasan tipe investor, maupun data lainnya untuk kebutuhan statistik.

BEI juga membuat pengaturan baru pada sesi pre closing dan pre opening bursa. BEI juga akan menambah fitur indicative equlibrium price, indicative equlibrium volume dan random clossing. BEI juga akan menambah waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit dari semula tutup di 16.15 akan menjadi 16.30 waktu JAST dengan asumsi market normal.  

Baca Juga: Dukung pengelolaan keuangan dana haji, BEI kerja sama dengan BPKH

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA