KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan pedoman penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Pedoman Pelaksanaan KUR mulai berdampak.
Aturan yang merupakan perubahan atas Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 dan berlaku sejak Januari 2023 itu mempengaruhi strategi sejumlah bank dalam kredit usaha mikro dan kecil ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.