Penyebaran Corona Makin Gawat, S&P Pangkas Perkiraan Pertumbuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. S&P Global Ratings, Kamis (15/7) memangkas perkiraaan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini menjadi 3,4% dari semula 4,4%. Lembaga pemeringkat global itu menyebut, gelombang terbaru infeksi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini memperbesar tekanan atas ekonomi negara sekaligus kondisi kredit.
"Kebangkitan Covid-19 memperburuk tekanan penurunan ekonomi dan kondisi kredit Indonesia," demikian kutipan dari laporan terbaru S&P. “Penyangga peringkat kredit saat ini bisa terkelupas, jika masa penguncian yang sedang berlangsung diperpanjang."
Sejak akhir Juni lalu, kasus infeksi baru virus corona di Indonesia meningkat tajam. Bahkan, Indonesia menjadi negara Asia dengan jumlah kasus baru tertinggi pada Kamis (15/7), dengan mencatatkan lebih dari 56.000 kasus.
Baca Juga: Kekhawatiran pengusaha dan buruh bila PPKM Darurat diperpanjang
Untuk meredam penyebaran virus, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)) darurat hingga 20 Juli mendatang.
S&P memprediksi pemerintah baru akan memberlakukan PPKM dalam rentang waktu sebulan, dan memberikan perkiraan pertumbuhan 2,3% yang lebih rendah “di bawah serangkaian asumsi yang lebih berat.”
Dalam versi Pemerintah Indonesia, pertumbuhan ekonomi tahun ini diproyeksikan berada di kisaran 3,7% hingga 4,5%. Tahun lalu, ekonomi Indonesia menyusut 2,1% akibat dampak pandemi Covid-19. Itu adalah kali pertama ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pertama sejak krisis nilai tukar di 1998.
S&P juga mengatakan pemulihan ekonomi yang tertunda akan menggerus pendapatan industri perbankan Indonesia dan sebagian besar sektor korporasi. Sektor usaha yang paling terpukul, menurut S&P adalah ritel, transportasi musiman serta pariwisata.
Baca Juga: Kasus Covid-19 masih akan menekan kurs rupiah di perdagangan Jumat (16/7)
Defisit anggaran Indonesia diperkirakan S&P setara dengan 6% dari produk domestik bruto (PDB) di tahun ini, akibat tertekannya aliran pendapatan. Perkiraan itu lebih tinggi daripada defisit yang dipatok pemerintah sebesar 5,7%.
Lembaga pemeringkat itu menyematkan prospek negatif untuk peringkat kredit layak investasi jangka panjang BBB untuk Indonesia. Prospek negatif diberikan kepada Indonesia pada April 2020, yang mengindikasikan meningkatnya risiko keuangan karena negara tersebut menggenjot pengeluaran pemerintah di awal pandemi.
Fitch Ratings dan Moody's memberikan peringkat peringkat investasi yang sama kepada Indonesia, tetapi dengan prospek yang stabil.
Selanjutnya: BioNTech Jerman Bantah Akan Suplai 20 Juta Dosis Vaksin mRNA ke Rumah Sakit Thailand