Perang Dagang, Ekspor CPO dari Indonesia dan Malaysia ke China Meningkat

Senin, 12 Agustus 2019 | 15:56 WIB
Perang Dagang, Ekspor CPO dari Indonesia dan Malaysia ke China Meningkat
[ILUSTRASI. Panen kelapa sawit ]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) ke China, baik dari Indonesia maupun Malaysia, masih menunjukkan peningkatan.

Di tengah penurunan CPO ke hampir semua negara tujuan, volume ekspor CPO dari Indonesia ke China sepanjang semester I-2019 masih tumbuh positif.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, volume ekspor CPO dan turunannya (tidak termasuk biodiesel dan oleochemical) ke China sepanjang enam bulan pertama tahun ini mencapai 2,54 juta ton.

Pada periode sama tahun lalu, volume ekspor CPO dari Indonesia ke China sebesar 1,82 juta ton.

Itu artinya, ekspor CPO dari Indonesia ke China pada paruh pertama tahun ini naik sebesar 39%.

Sementara itu, berdasarkan data Malaysian Palm Oil Board (MPOB), ekspor CPO dari Malaysia ke China sepanjang semester I-2019 tercatat sebesar 1,01 juta ton.

Pada semester I-2018 lalu, ekspor CPO dari Malaysia ke China hanya sebanyak 865.741 ton.

Itu artinya, ekspor CPO dari Malaysia ke China di paruh pertama tahun ini naik sebesar 16,2%.

Kenaikan permintaan CPO dari China ini merupakan salah datu dampak perang dagang antara China dengan Amerika Serikat.

Gara-gara perang dagang, China memutuskan mengurangi pembelian kedelai secara signifikan dan menggantikan beberapa kebutuhan dengan minyak sawit.

Baca Juga: Harga CPO Melambung Berkat Perang Dagang AS-China

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA

Terpopuler