Berita Refleksi

Percuma Subsidi Harga

Oleh Ardian Taufik Gesuri - Pemimpin Redaksi
Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:00 WIB
Percuma Subsidi Harga

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah terjadi berulang kali, barang kebutuhan pokok yang disubsidi dan berharga murah malah susah ditemukan di pasar saat dibutuhkan. Setiap kali pasokan datang jadi rebutan, lantaran jumlahnya tidak mencukupi.  

Begitu halnya pupuk subsidi. Selalu saat musim tanam tiba, pupuk susah dicari. Jatah yang didapat petani kurang dari kebutuhan, walau nama mereka terdaftar dalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), sebagai salah satu syarat mendapatkan sarana produksi pertanian lewat kelompok tani (gapoktan).

Sudah begitu, celaka duabelas, pupuk nonsubsidi pun seperti raib. Kalaupun ada, mahal sekali. Sia-sialah tujuan pemberian subsidi.

Tapi memang, pemberian subsidi selalu bermasalah ketika terjadi disparitas harga yang jauh antara harga yang dipatok pemerintah dan harga pasar. Seperti kita tahu, harga pupuk melompat karena mahalnya bahan baku gas ditambah larangan ekspor fosfat oleh Tiongkok.

Kondisi buruk ini pun selalu mengundang kecurangan di lapangan. Sebutlah penyimpangan yang dilakukan kios penyalur resmi pupuk subsidi hingga penggelembungan data anggota kelompok tani.

Terbukti di RDKK 2020 terdapat sekitar 13,9 juta petani yang mengusulkan pupuk total mencapai 26,2 juta ton. Padahal pemerintah hanya memenuhi 8,9 juta ton. Jadinya, ya, banyak petani gurem sungguhan yang tidak kebagian pupuk subsidi.

Komoditas subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah (administered price) memang rentan penyimpangan dan salah sasaran. Sebutlah beras, listrik, BBM, elpiji 3 kg pun banyak dinikmati orang mampu.

Sementara, penerima mandat seperti Pertamina pun kepayahan menjalankan kewajiban menyalurkan BBM subsidi. Penyaluran premium memang makin sedikit, tapi Pertamina tersandera oleh harga pertalite dan BBM non-subsidi lainnya yang tidak bisa seenaknya disesuaikan dengan harga keekonomian.

Tak hanya komoditas subsidi, barang kebutuhan sehari-hari yang ditetapkan harganya oleh pemerintah pun menimbulkan distorsi.

Sebutlah minyak goreng. Sudah ditetapkan satu harga, yang jauh di bawah harga pasar, tapi yang menanggung "subsidi" ini bukan pemerintah. Melainkan seluruh pelaku industri kelapa sawit, termasuk para petani.

Sudah saatnya metode subsidi harga yang kerap terjadi penyimpangan dan salah sasaran ini segera dibenahi. Diganti dengan metode yang tepat dan fleksibel, dialihkan menjadi subsidi orang, yang sesuai dengan perkembangan zaman.    

Terbaru