Percuma Subsidi Harga

Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:00 WIB
Percuma Subsidi Harga
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah terjadi berulang kali, barang kebutuhan pokok yang disubsidi dan berharga murah malah susah ditemukan di pasar saat dibutuhkan. Setiap kali pasokan datang jadi rebutan, lantaran jumlahnya tidak mencukupi.  

Begitu halnya pupuk subsidi. Selalu saat musim tanam tiba, pupuk susah dicari. Jatah yang didapat petani kurang dari kebutuhan, walau nama mereka terdaftar dalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), sebagai salah satu syarat mendapatkan sarana produksi pertanian lewat kelompok tani (gapoktan).

Sudah begitu, celaka duabelas, pupuk nonsubsidi pun seperti raib. Kalaupun ada, mahal sekali. Sia-sialah tujuan pemberian subsidi.

Tapi memang, pemberian subsidi selalu bermasalah ketika terjadi disparitas harga yang jauh antara harga yang dipatok pemerintah dan harga pasar. Seperti kita tahu, harga pupuk melompat karena mahalnya bahan baku gas ditambah larangan ekspor fosfat oleh Tiongkok.

Kondisi buruk ini pun selalu mengundang kecurangan di lapangan. Sebutlah penyimpangan yang dilakukan kios penyalur resmi pupuk subsidi hingga penggelembungan data anggota kelompok tani.

Terbukti di RDKK 2020 terdapat sekitar 13,9 juta petani yang mengusulkan pupuk total mencapai 26,2 juta ton. Padahal pemerintah hanya memenuhi 8,9 juta ton. Jadinya, ya, banyak petani gurem sungguhan yang tidak kebagian pupuk subsidi.

Komoditas subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah (administered price) memang rentan penyimpangan dan salah sasaran. Sebutlah beras, listrik, BBM, elpiji 3 kg pun banyak dinikmati orang mampu.

Sementara, penerima mandat seperti Pertamina pun kepayahan menjalankan kewajiban menyalurkan BBM subsidi. Penyaluran premium memang makin sedikit, tapi Pertamina tersandera oleh harga pertalite dan BBM non-subsidi lainnya yang tidak bisa seenaknya disesuaikan dengan harga keekonomian.

Tak hanya komoditas subsidi, barang kebutuhan sehari-hari yang ditetapkan harganya oleh pemerintah pun menimbulkan distorsi.

Sebutlah minyak goreng. Sudah ditetapkan satu harga, yang jauh di bawah harga pasar, tapi yang menanggung "subsidi" ini bukan pemerintah. Melainkan seluruh pelaku industri kelapa sawit, termasuk para petani.

Sudah saatnya metode subsidi harga yang kerap terjadi penyimpangan dan salah sasaran ini segera dibenahi. Diganti dengan metode yang tepat dan fleksibel, dialihkan menjadi subsidi orang, yang sesuai dengan perkembangan zaman.    

Bagikan

Berita Terbaru

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital
| Selasa, 29 April 2025 | 12:05 WIB

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital

Bank menawarkan layanan investasi emas digital. Pilihan berinvestasi emas pun makin banyak. Yuk, simak plus minus investasi emas online.

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi
| Selasa, 29 April 2025 | 12:00 WIB

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi

Per tanggal 28 April 2025, DCII dan DSSA masing-masing menempati peringkat delapan dan sembilan dalam top 10 market cap.

Selamat Datang di Dunia Micro Drama
| Selasa, 29 April 2025 | 11:58 WIB

Selamat Datang di Dunia Micro Drama

Tren menonton micro drama juga menggandrungi penonton Indonesia. Platform digital lokal pun ingin mengambil peluang dari bisnis tersebut.

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)
| Selasa, 29 April 2025 | 08:32 WIB

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 April 2025) 1 gram Rp 1.966.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,98% jika menjual hari ini.

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini
| Selasa, 29 April 2025 | 08:30 WIB

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini

BALI operasikan dua segmen bisnis dan akan menambah 50 menara MCP dan jaringan fiber ke 30.000 unit rumah.

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO
| Selasa, 29 April 2025 | 08:25 WIB

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO

Pergerakan harga PGAS masih berada dalam tren bullish, berpotensi menguji area resistance became support-nya di level Rp 1.700 – Rp 1.720.

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel
| Selasa, 29 April 2025 | 08:15 WIB

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel

Kerjasama PT PAL dengan Pertamina dan Krakatau Steel untuk mengembangkan industri perkapalan dalam negeri dan memperluas pasar.

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B
| Selasa, 29 April 2025 | 07:44 WIB

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B

Manajemen PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mengaku belum bisa memberikan komentar atas rumor yang sedang berkembang.

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April
| Selasa, 29 April 2025 | 06:49 WIB

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April

Masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, untuk dapat menukarkannya di kantor BI

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta
| Selasa, 29 April 2025 | 06:43 WIB

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta

Rasio kepatuhan pelaporan SPT alias kepatuhan formal wajib pajak, baru mencapai 68,55% dari total wajib pajak yang wajib lapor SPT

INDEKS BERITA

Terpopuler