Perdagangan Obat Terlarang Naik Selama Pandemi Covid-19, Asia Tenggara Salah Satunya
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:05 WIB
ILUSTRASI. Laporan UNODC mengungakapkan, produksi dan perdagangan obat-obatan sintetis terutama metamfetamin melonjak tahun lalu. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Sumber: The Straits Times
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Gelombang perdagangan obat-obatan terlarang di Asia selama beberapa waktu terakhir berkembang dan tidak terhentikan bahkan selama pandemi Covid-19. Laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungakapkan, produksi dan perdagangan obat-obatan sintetis terutama metamfetamin melonjak tahun lalu.
Data kuartalan yang tersedia dari Asia Timur dan Asia Tenggara menunjukkan penurunan peredaran pada kuartal kedua II 2020 selama puncak pandemi. Namun, dengan cepat peredaran kembali pulih pada kuartal III 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.