Perdagangan Obat Terlarang Naik Selama Pandemi Covid-19, Asia Tenggara Salah Satunya
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Gelombang perdagangan obat-obatan terlarang di Asia selama beberapa waktu terakhir berkembang dan tidak terhentikan bahkan selama pandemi Covid-19. Laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungakapkan, produksi dan perdagangan obat-obatan sintetis terutama metamfetamin melonjak tahun lalu.
Data kuartalan yang tersedia dari Asia Timur dan Asia Tenggara menunjukkan penurunan peredaran pada kuartal kedua II 2020 selama puncak pandemi. Namun, dengan cepat peredaran kembali pulih pada kuartal III 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.