Perdagangan Saham Evergrande Ditangguhkan, Menunggu Keterbukaan Informasi

Senin, 03 Januari 2022 | 13:57 WIB
Perdagangan Saham Evergrande Ditangguhkan, Menunggu Keterbukaan Informasi
[ILUSTRASI. Kantor pusat Evergrande Group di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China, 26 September 2021. REUTERS/Aly Song/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONGKONG. Evergrande Group mengumumkan penangguhan perdagangan sahamnya di bursa Hong Kong hingga perusahaan itu menerbitkan keterbukaan informasi. Pengembang properti asal China itu tidak merinci apa jenis informasi yang harus dipublikasikannya. 

Dengan menanggung kewajiban lebih dari US$ 300 miliar, atau setara Rp 4.277,8 triliun, Evergrande merupakan pengembang dengan utang terbesar di dunia. Dari total kewajibannya itu, senilai $20 miliar (Rp 285,19 triliun) berbentuk obligasi di pasar global, yang sudah mendapat peringkat macet, bulan lalu, setelah kegagalannya melakukan pelunasan.

Pengembang properti itu kembali melewatkan pembayaran kupon senilai US$ 255 juta (Rp 3,6 triliun lebih) yang jatuh tempo pada Selasa lalu. Kedua kupon itu memang memiliki masa tenggang pembayaran hingga 30 hari.

Baca Juga: Evergrande Batalkan Rencana Pembayaran Akhir Tahun Kepada Investor Wealth Management

Perusahaan telah membentuk komite manajemen risiko, yang banyak anggotanya merupakan wakil dari perusahaan milik negara. Evergrande juga mengatakan akan secara aktif berkomunikasi dengan krediturnya.

Media lokal pada akhir pekan lalu melaporkan instruksi dari pemerintah kota di pulau resor Hainan China ke Evergrande pada 30 Desember untuk menghancurkan 39 bangunan tempat tinggalnya dalam waktu 10 hari. Alasannya, konstruksi dari bangunan tersebut melanggar hukum.

Mengutip pemberitahuan dari pemerintah Hainan ke unit Evergrande di daerah itu, bangunan-bangunan tersebut memiliki luas lebih dari 435.000 meter persegi.

Evergrande tidak menanggapi permintaan komentar tentang perkembangan Hainan.

Pada hari Jumat, Evergrande menarik kembali rencana untuk melunasi para pembeli produk wealth management yang diterbitkannya. Evergrande mengatakan setiap investor produk manajemen kekayaannya akan menerima 8.000 yuan (Rp 17,9 juta), atau setara per bulan sebagai pembayaran pokok selama tiga bulan, terlepas dari kapan investasinya jatuh tempo.

Langkah ini mencerminkan tekanan likuiditas yang semakin dalam di pengembang properti.

"Pasar mengamati kemajuan pelepasan aset dari Evergrande untuk membayar utangnya, tetapi prosesnya akan memakan waktu," kata Conita Hung, direktur strategi investasi di Tiger Faith Asset Management.

Baca Juga: Tahun Depan Regulator China Akan Reformasi Semua Pasar Modalnya, Ubah Sistem IPO

"Dan perintah pembongkaran di Hainan akan melukai sedikit kepercayaan pembeli rumah yang tetap ada di perusahaan."

Evergrande mengatakan pekan lalu 91,7% dari proyek nasionalnya telah melanjutkan konstruksi setelah mangkrak selama tiga bulan. Penghentian sebagian besar proyek itu terkait dengan kegagalan pengembang itu melunasi tagihan dari pemasok dan kontraktor.

Saham Evergrande rontok hingga 89% sepanjang tahun lalu, dengan ditutup senilai HK$1,59 pada Jumat (31/12).

Unit EV-nya China Evergrande New Energy Vehicle Group membalikkan kerugian awal menjadi naik 14% pada perdagangan sore hari Senin. Sementara unit manajemen properti Evergrande Services juga berbalik dari zona merah menjadi naik 1%.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA