KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di seluruh pasar. Penghentian perdagangan saham WSKT dilakukan sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Keputusan tersebut berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
