KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di seluruh pasar. Penghentian perdagangan saham WSKT dilakukan sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Keputusan tersebut berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan