Perdamaian Disahkan, Garuda (GIAA) Lolos dari Ancaman Kebangkrutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya resmi lolos dari ancaman kebangkrutan.
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda dinyatakan berakhir dengan telah disahkannya rencana perdamaian yang telah disetujui mayoritas kreditur.
