KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk kelima kalinya, kenaikan cukai rokok sampai ke Presiden. Meski tak seintensif rapat tahun-tahun sebelumnya, beleid menteri keuangan yang bisa berdampak ke porsi “share” 62% pemerintah di sektor rokok meluncur mulus untuk dijalankan.
Tak ada riak dan gejolak sama sekali. Tak perlu mitigasi. Berarti, semua stakeholder, meski tak memahaminya, tetap mau menjalani kenaikan cukai rokok.
