KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk kelima kalinya, kenaikan cukai rokok sampai ke Presiden. Meski tak seintensif rapat tahun-tahun sebelumnya, beleid menteri keuangan yang bisa berdampak ke porsi “share” 62% pemerintah di sektor rokok meluncur mulus untuk dijalankan.
Tak ada riak dan gejolak sama sekali. Tak perlu mitigasi. Berarti, semua stakeholder, meski tak memahaminya, tetap mau menjalani kenaikan cukai rokok.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.