Perintis Kapital Nusantara Masuk ke SBMA, Sebelumnya Sempat Investasi di ENVY

Kamis, 23 September 2021 | 09:44 WIB
Perintis Kapital Nusantara Masuk ke SBMA, Sebelumnya Sempat Investasi di ENVY
[ILUSTRASI. Pekerja PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk tengah mengecat tabung gas. DOK/SBMA]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen gas industri PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) kedatangan investor institusi baru, yakni PT Perintis Kapital Nusantara.

PT Perintis Kapital Nusantara yang merupakan perusahaan investasi diketahui sempat membenamkan dananya di PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY). 

Perihal masuknya PT Perintis Kapital Nusantara terekam dalam data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 20 September 2021.

Pada hari itu, Perintis Kapital Nusantara tercatat memiliki 52.138.500 saham, setara 5,62 persen. 

Entah kebetulan atau tidak, seiring masuknya perusahaan tersebut, nama Triono Juliarsi Dawis menghilang dari daftar kepemilikan efek 5% atau lebih.

 

 

PT Perintis Kapital Nusantara sendiri bukan nama yang asing. Pada 19 Oktober 2020 perusahaan itu sempat memborong 126 juta saham, setara 7% saham ENVY di harga Rp 50 per saham.

Baca Juga: Ketidakpastian Berkurang, Analis Sarankan Perbanyak Porsi Investasi Saham

Namun, selang sekitar sebulan kemudian, tepatnya pada 24 November 2020, PT Perintis Kapital Nusantara melego seluruh saham ENVY yang dimilikinya, yakni sebanyak 140.431.900 saham, setara 7,8%. Harga jualnya di Rp 50 per saham.

Rafly Ridwan, Chief Executive Officer (CEO) PT Perintis Kapital Nusantara, yang juga pemilik perusahaan itu, pun pernah membenamkan investasi atas nama dirinya sendiri di ENVY. Namun, kini namanya juga sudah menghilang dari daftar pemegang efek di atas 5% ENVY.

Perdagangan saham ENVY sampai saat ini masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia dan terancam di delisting. ENVY diduga telah memanipulasi laporan keuangan tahun 2019.

Selanjutnya: Harga Terbang, Investor Saham Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Ini Sibuk Meraup Cuan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler