ILUSTRASI. Pengunjung memperhatikan mobil yang dipamerkan saat IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta (20/4/2021).
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di periode kedua implementasi insentif PPnBM, harga jual mobil baru di pasaran bakal lebih tinggi dibandingkan periode awal insentif. Hal itu sejalan dengan penurunan besaran diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi 50% dari sebelumnya 100%. Periode kedua insentif bergulir selama Juni hingga Agustus 2021.
Pada insentif periode pertama selama Maret hingga Mei 2021, pemerintah memberikan insentif potongan pajak 100% untuk kendaraan dengan kapasitas yang di bawah 1.500 cc. Adapun pada periode Juni sampai Agustus nanti, mendapatkan diskon 50% sama dengan kendaraan berkubikasi 1.500 cc hingga 2.500 cc yang sedari awal (di bulan April) mendapatkan insentif 50%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.