Perjanjian Pajak Jadi Jurus RI Tarik Minat Korsel Berinvestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menarik investasi dari Korea Selatan dengan menggelontorkan insentif pajak.
Rencananya Indonesia akan menyelesaikan negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty dengan Negara Gingseng pada April 2020 mendatang.
