Perjanjian Pajak Jadi Jurus RI Tarik Minat Korsel Berinvestasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menarik investasi dari Korea Selatan dengan menggelontorkan insentif pajak.
Rencananya Indonesia akan menyelesaikan negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty dengan Negara Gingseng pada April 2020 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan