Perlindungan

Kamis, 08 September 2022 | 08:00 WIB
Perlindungan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (7/9) kemarin, akhirnya Pemerintah dan Komisi I DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Perlindungan  Data Pribadi (RUU PDP) diajukan pada Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Semua fraksi di Komisi I DPR setuju mengesahkan RUU PDP ini jadi UU.    

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan melalui banyak rapat pembahasan. Kesepakatan ini layaknya klimaks dari berbagai kebocoran data pribadi yang terjadi secara bertubi-tubi di negara ini.

Selama sebulan belakangan saja,  kita dihebohkan dengan kebocoran data beberapa institusi besar, seperti histori penelusuran internet 26 juta pelanggan Indihome,  kebocoran data 17 juta pelanggan PLN, dan yang terakhir adalah klaim kebocoran data 1,3 miliar SIMCard yang ada di Indonesia. 

Dilihat sepintas dalam bentuk angka di atas, kebocoran itu terbilang besar. Bayangkan saja, jutaan data pribadi bisa diakses begitu saja.

Lebih lagi jika dirunut lebih jauh. SIMCard untuk ponsel misalnya, untuk registrasi dibutuhkan NIK, nama, alamat, dan sebagainya.

Klaim bahwa ada 1,3 miliar data yang bocor itu memang luarbiasa. Kemungkinan besar, data Anda dan  data saya ada di dalamnya.

Ironis, karena lazimnya, kita berusaha menjaga data-data itu, tidak membaginya pada sembarang orang.

Apa sih, data pribadi? Dalam RUU PDP disebutkan ada dua jenis data pribadi, yakni data pribadi umum seperti nama lengkap, agama, kewarganegaraan, jenis kelamin, atau data untuk mengidentifikasi seseorang. Selain itu ada data spesifik, meliputi data biometrik, data keuangan, informasi kesehatan, dan sebagainya. 

Betapa kompleksnya definisi data pribadi dalam RUU PDP, sehingga NIK dan alamat Anda, hanya secuil dari apa yang disebut data pribadi yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari negara.

Maka, wajar saja kalau kita berharap banyak pada UU Perlindungan Data Pribadi yang akan disahkan ini.

Semoga saja, nanti aspek penegakan aturan UU PDP ini benar-benar seperti yang diimpikan, yakni bikin para pencuri, peretas, dan pemanfaat data pribadi yang diperjualbelikan kapok mengulang perbuatannya.

Selain itu, tidak ada lagi tunjuk-tunjukan di kalangan Pemerintah, siapa yang berwenang mengatasi kebocoran data pribadi. Pasalnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah perlindungan agar data pribadi kami tidak disebarkan dan disalahgunakan.

Bagikan

Berita Terbaru

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes

Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru

Pertumbuhan dipengaruhi oleh perbaikan daya beli, pergerakan suku bunga, serta pasar otomotif yang melaju cukup kencang di awal tahun

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI

Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin penting kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita

Imbas lonjakan harga minyak curah, konsumen mulai menyerbu Minyakita yang secara harga paling murah di antara minyak goreng lainnya.

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara
| Rabu, 15 April 2026 | 05:05 WIB

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara

Setiap adanya sebuah kebijakan mengenai akses militer asing harus mempertimbangkan kepentingan nasional.

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi
| Rabu, 15 April 2026 | 05:03 WIB

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi

Sebelum konflik memanas, hampir seluruh pasokan bahan baku Lotte Chemical berasal dari Timur Tengah.

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?
| Rabu, 15 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?

IHSG melonjak 2,34% dalam sehari dan 10,11% sepekan. Cermati proyeksi terbaru para analis sebelum Anda mengambil keputusan investasi hari ini.

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB
| Rabu, 15 April 2026 | 04:54 WIB

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB

Fenomena diskrepansi statistik seharusnya menjadi pengingat bahwa kualitas data ekonomi sangat menentukan kualitas kebijakan publik.

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial
| Rabu, 15 April 2026 | 04:35 WIB

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial

Penetrasi digital di industri asuransi semakin kuat untuk memperbesar kontribusi bisnis dari segmen ritel. 

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis
| Rabu, 15 April 2026 | 04:19 WIB

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis

Salah satu rencana PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) adalah mengaktivasi kembali hiburan malam hari (night entertainment).

INDEKS BERITA

Terpopuler